Soal Temuan BPK Pemborosan Anggaran Masker, Inspektorat DKI: Hanya Perbaikan Administrasi

- Senin, 9 Agustus 2021 | 12:06 WIB
Pembagian masker N95 kepada pengendara di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Pembagian masker N95 kepada pengendara di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah selesai menindaklanjuti sejumlah temuan BPK pada LKPD Tahun Anggaran 2020.

Hal tersebut merujuk pada temuan BPK soal pemborosan anggaran yang digunakan Pemprov DKI dalam membeli sejumlah alat kesehatan, yakni masker N95 hingga alat rapid test.

"Rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemprov DKI Jakarta adalah perbaikan administrasi untuk ke depannya dan telah dinyatakan bahwa tidak ada kerugian daerah yang ditimbulkan," ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (9/8/2021).

Syaefuloh menyebutkan, dalam membaca LHP BPK, tidak bisa dibaca hanya sepotong-sepotong, melainkan harus secara utuh, dari penyebab sampai rekomendasinya.

"Pada pemeriksaan yang dilakukan BPK, pasti terdapat temuan, tidak hanya di Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lain dan instansi/lembaga negara di tingkat Pusat," terang Syaefuloh.

Baca Juga: Viral Pemberian Vaksin Hampa di Jakut, Polisi Turun Tangan

Lebih lanjut, ia mengatakan kalau sejumlah temuan yang ramai diperbincangkan publik beberapa waktu lalu termasuk ke dalam klasifikasi temuan administratif.

"Oleh karena itu, publik memang harus cermat dalam melihat ini agar tidak menimbulkan sensasi. Kalau kita mencermati rekomendasi BPK di dalam LHP-nya, itu tidak ada rekomendasi untuk menyetorkan. Rekomendasinya bersifat perbaikan sistem ke depan,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam  laporan hasil pemeriksaan, BPK menyebutkan, Pemprov DKI melakukan pemborosan pembelian masker N95 senilai Rp5,8 miliar.

Selain masker, BPK juga menemukan pemborosan untuk pembelian alat rapid test Covid-19 yang dilakukan jajaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni sebesar Rp1,19 miliar.

Adapun anggaran pengadaan sejumlah alat medis itu berasal dari pos Belanja Tak Terduga (BTT) APBD DKI 2020.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X