Polisi Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Patwal, Tentukan Status Sopir Truk

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 09:15 WIB
Kecelakaan anggota Patwal di Tol Jakarta-Cikampek. (Istimewa)
Kecelakaan anggota Patwal di Tol Jakarta-Cikampek. (Istimewa)

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pagi ini melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan anggota Patwal di Tol Jakarta-Cikampek hingga tewas. Gelar perkara tersebut untuk menentukan status dari sopir truk yang mengakibatkan kecelakaan ini.

"Kita akan melakukan gelar pagi ini untuk penentuan tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).

Argo menyebut pemeriksaan sopir truk beserta kernetnya dalam kasus ini sudah selesai diperiksa. Untuk itu pihaknya melakukan gelar perkara untuk menentukan status sopir dan kernet dalam kasus ini.

Baca juga: Sopir Truk yang Tabrak Patwal di Tol Jakarta-Cikampek Diduga Nyetir Sambil Teleponan

"Untuk pemeriksaan sudah selesai baik dari sopir, kernet maupun kendaraan yang berbeda di belakang truk saat kejadian," beber Argo.

Seperti diketahui, insiden kecelakaan terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis, 28 Oktober 2021. Korban merupakan anggota Polda Metro Jaya yang tewas saat sedang memberikan pengawalan terhadap iring-iringan kendaraan.

Saat itu, korban mengarahkan sebuah truk untuk minggir. Namun, truk tersebut memepet korban hingga kecelakaan tidak dapat terhindar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X