Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan telah menangkap penjaga pintu rel kereta api Bandengan Utara Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, AG (40) yang menusuk rekan kerjanya berinisial AA (56) hingga tewas pada Kamis (15/4/2021).
Penusukan tersebut terjadi berawal dari masalah uang. Tersangka diketahui mencurigai korban berperilaku diskriminatif lantaran uang hasil jaga di pintu rel liar itu dibagi dengan jumlah tidak seperti biasanya.
"Dia (tersangka) jaga dari jam 06.00 WIB sampai 11.00 WIB rata-rata diberikan Rp 70 ribu oleh korban. Tapi pada waktu itu, tersangka selalu diberikan Rp 60 ribu sampai Rp 65 ribu, (tersangka mencurigai) ada diskriminasi, dan (kecurigaan) itu sudah ditahan sampai dua tahun," ujar Ady, Senin (26/4/2021).
Dua tahun menyimpan rasa curiga, akhirnya tersangka memberanikan diri untuk bertanya ke korban mengenai pembagian hasil yang selalu diterima lebih sedikit.
Namun, tersangka tidak puas dengan jawaban korban. Hingga akhirnya keduanya pun terlibat perdebatan dan berujung pelemparan bangku. Korban sempat melawan, namun tersangka menusuk korban dengan pisau di bagian leher hingga tewas.
Korban meninggal dunia di tempat setelah kehilangan cukup banyak darah karena luka tusuk di bagian leher belakang sebelah kiri, tepatnya dekat telinganya, lebarnya sekitar 8 sentimeter. Tersangka kemudian melarikan diri dan sempat buron selama 4 hari.