11 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sulut, Ternyata Tersangkanya Ada yang Berstatus Narapidana

- Selasa, 5 April 2022 | 17:20 WIB
Pelaku kasus Narkoba. (dok. Polda Sulut)
Pelaku kasus Narkoba. (dok. Polda Sulut)

Polda Sulawesi Utara (Sulut) dalam satu bulan berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 11 Kasus tersebut berhasil diungkap dalam bulan Maret 2022.

11 kasus tersebut terdiri dari lima kasus sabu, dua psikotropika dan empat obat keras. Tercatat, ada sebanyak 13 tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berhasil disita oleh polisi.

"Tersangka kasus sabu dan obat keras masing-masing berjumlah lima orang, sedangkan tersangka kasus psikotropika tiga orang. Kemudian barang bukti berupa 42 gram sabu, 80 butir psikotropika terdiri dari 59 butir Alprazolam dan 21 butir Diazepam, serta 2.776 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan tertulisnya kepada Indozone, Selasa (5/4/2022).

Lebih rinci Jules membeberkan terkait pengungkapan kasus ini. Dari lima kasus sabu, tiga diantaranya diungkap di wilayah Manado dan dua lainnya di Minahasa.

BACA JUGA: Peredaran 1,196 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, Kapolri: Berantas dari Hulu ke Hilir!

Untuk kasus psikotropika diungkap di wilayah Kota Manado dan Trihexyphenidyl diungkap di wilayah Manado dan Minahasa.

"Para tersangka kasus obat keras tersebut membeli obat secara online kemudian menjualnya kembali kepada orang lain untuk mencari keuntungan," bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirresnarkoba Polda Sulut, Kombes Pol Budi Samekto menyebut dari ke-13 tersangka yang berhasil ditangkap, tiga diantaranya merupakan narapidana di Sulut. Meski berstatus sebagai napi, polisi menegaskan tetap melakukan penindakan.

"Meski demikian yang bersangkutan tetap akan diproses," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X