3 Wartawan Gadungan Diciduk Polisi Usai Peras Warga Depok Rp15 Juta

- Kamis, 25 November 2021 | 13:31 WIB
Tiga wartawan gadungan ditangkap Polsek Cimanggis, Depok, karena melakukan pemerasan. (Dok. Polsek Cimanggis)
Tiga wartawan gadungan ditangkap Polsek Cimanggis, Depok, karena melakukan pemerasan. (Dok. Polsek Cimanggis)

Unit Reserse Kriminal Polsek Cimanggis, Kota Depok menangkap tiga wartawan gadungan. Ketiganya diciduk polisi karena mencoba melakukan pemerasan terhadap seorang warga senilai Rp15 juta.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Sadjab, menyebut kasus ini bermula saat korban didatangi ketiga pelaku. Insiden ini terjadi pada 22 November 2021 sore di kediaman korban.

"Awal mula kejadian pada hari Senin tanggal 22 November 2021 sekira jam 17.45 WIB. Korban baru tiba di rumah, tiba-tiba datang tiga pelaku," kata Kompol Ibrahim saat dihubungi INDOZONE, Kamis (25/11/2021).

Ibrahim mengatakan, saat itu korban diperas sebesar Rp15 juta. Pemerasan dilakukan para tersangka dengan dalih akan memviralkan perselingkuhan korban.

Baca juga: Peras Pejabat, 3 Wartawan Gadungan Diamankan Polisi, Mengaku Kenal dengan Jaksa Agung Muda

"Pelaku kemudian mengancam korban akan memviralkan perselingkuhannya dan meminta sejumlah uang, sebesar Rp15 juta," ucap Ibrahim.

Karena takut, korban mentransfer uang senilai Rp10 juta. Para pelaku pun kembali meminta kekurangan uang senilai Rp5 juta ke korban, dan korban mengajak para pelaku ke mesin ATM untuk mengambil uang tersebut.

"Korban mengajak pelaku ke ATM Indomaret namun karena sudah limit, maka korban tidak bisa mengambil uang di ATM tersebut," kata Ibrahim.

Tak lama, para tersangka diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Cimanggis. Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami keterangan dari ketiga wartawan gadungan ini.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita kartu tanda pengenal wartawan, uang senilai Rp10 juta, sejumlah handphone, ATM BCA, hingga mobil. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman 368 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X