Senjata Polisi yang Tembak 2 Orang di Tol Bintaro Kini Disita

- Rabu, 1 Desember 2021 | 12:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya turun menyita berbagai macam barang bukti di balik kasus polisi tembak dua orang di Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Salah satu barang bukti yang disita yakni satu senjata api milik pelaku penembakan.

"Ada satu pucuk senjata api jenis HS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Senjata tersebut diketahui digunakan oleh anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda OS untuk menembak dua korban. Selain senjata, polisi juga turut menyita barang bukti lainnya.

Baca juga: Propam Mabes Polri Kawal Penanganan Kasus Polisi Tembak 2 Orang di Tol Bintaro

"Barang bukti yang diamankan untuk proses pengembangan kasus ini yaitu satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Ayla," bebet Zulpan.

Seperti diketahui, aksi penembakan terjadi di Exit Tol Bintaro pada Jumat, 26 November 2021 malam. Ada dua korban yang tertembak pada bagian perut.

Satu dari dua korban ini akhirnya dinyatakan tewas. Belakangan diketahui pelaku penembakan merupakan anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS.

Penembakan ini bermula dari adanya laporan polisi dari warga yang mengaku diikuti oleh sejumlah mobil dari Sentul, Bogor. Polisi mengarahkan mobil pelapor menuju ke arah kantor PJR di Tol Bintaro.

Setelah tiba di TKP, polisi nyaris ditabrak oleh korban hingga polisi melepas tembakan dan mengenai kedua korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X