Desak Ingin Uji Klinis Fase III Vaksin Nusantara, Terawan: Tidak Perlu Anggaran

- Rabu, 16 Juni 2021 | 17:14 WIB
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (photo/ANTARA/ Muhammad Adimaja)
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (photo/ANTARA/ Muhammad Adimaja)

Seperti yang diketahui, Vaksin nusantara sudah menjalani uji klinis fase I oleh tim peneliti Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang.

Sedangkan uji klinis fase II dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Namun, vaksin besutan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ini ditetapkan dalam Mou Nota Kesepahaman bersama Kemenkes, BPOM, dan TNI AD hanya sebagai riset saja.

Artinya, vaksin tersebut tak akan digunakan untuk vaksinasi corona program pemerintah maupun mandiri.

Terkait hal tersebut, kini Terawan mendesak political will dari pemerintah untuk menyetujui vaksin COVID-19 berbasis dendritik tersebut. 

Pada rapat bersama Komisi VII DPR RI Rabu (16/6), ia juga menyebut tak butuh anggaran negara untuk menyokong pengembangan vaksin Nusantara.

"Kalau masalah anggaran jujur saya tidak perlu anggaran karena saya lihat komisi VII aja Sudah pada mau urunan," ujarnya. 

"Saya nggak butuh anggaran dari negara yang saya butuhkan adalah good political will. Apa yang mau dilakukan, wong nggak keluar anggaran kok masa mau dihalangi untuk apa," lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengklaim vaksin besutannya tersebut aman digunakan dan bahkan bisa mengatasi munculnya varian baru COVID-19.

Penetapan MoU sebelumnya dinilai Terawan menghalangi kemerdekaan riset dan ia mendesak Komisi VII bisa membantu para peneliti melanjutkan uji vaksin Nusantara ke tahap ketiga.

"Sekali lagi kami butuh dukungan bolehlah untuk uji klinis karena itu bagian dari kemerdekaan riset, kalau itu saja dilarang, ya izin, saya tidak tahu harus berkata apa," tutupnya.

Karena hal itu, Komisi VII DPR RI setuju Terawan untuk melanjutkan riset pengembangan Vaksin Nusantara.

"Komisi VII DPR RI mendukung penuh pengembangan vaksin imun Nusantara oleh Dokter Terawan Agus Putranto dan mendesak lanjutan uji klinis fase III yang sesuai dengan kaidah uji klinis, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno saat membacakan kesimpulan hasil rapat, Rabu (16/6).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X