Kapolri Bentuk Tim Khusus untuk Tindak Pelaku Mafia Karantina

- Rabu, 2 Februari 2022 | 13:25 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi atensi khusus dalam kasus mafia karantina. Hal itu dilakukannya usai Presiden Joko Widodo meminta Polri menindak pelaku mafia tanah. 

Tak hanya itu, Sigit bahkan membentuk tim khusus untuk menangani persoalan tersebut. Polri juga bekerja sama dengan beberapa stakeholder terkait. 

"Tentunya ini merupakan atensi dari bapak presiden dan Polri sudah menyiapkan langkah-langkah. Kita bekerja sama dengan stakeholder terkait lainnya, ada Satgas Covid-19, ada stakeholder yang terlibat langsung dari mulai kedatangan pelaku perjalanan luar negeri sampai dengan ke lokasi karantina," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

"Prinsipnya tim yang sudah dibentuk kapolri akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam masalah pelanggaran kekarantinaan," katanya menyambung.

Selain itu, tim khusus itu nantinya juga bertugas untuk memastikan proses karantina berjalan sesuai prosedur. Tim akan memastikan masyarakat yang tiba di bandara menjalani proses karantina.

"Ini menyangkut masalah kepercayaan dunia internasional di Indonesia, bahwa untuk sistem kekarantinaan di Indonesia harus berjalan dengan baik dari mulai kedatangan sampai proses nanti pemantauan monitoring aplikasi presisi yang sudah direspons oleh kapolri, sampai menuju ke hotel yang ditunjuk untuk melaksanakan karantina," kata Dedi menuturkan.

Baca juga: Polisi Periksa Plt Disparekraf DKI Jakarta Terkait Kepemilikan Pas Bandara Mafia Karantina

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua ini juga mengungkap jika jajaran Polri sudah sering menindak para pelaku mafia karantina. Mengenai penindakan mafia karantina, Dedi menyebut hal tersebut sudah menjadi komitmen Kapolri. 

"Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri, melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum kepada siapapun yang melakukan pelanggaran," ujar Dedi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X