Ketua PP Muhammadiyah Sabut Baik Putusan MA Batalakan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah

- Jumat, 7 Mei 2021 | 21:26 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad (Istimewa)
Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad (Istimewa)

Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad menyambut baik putusan MA yang membatalkan SKB tiga menteri terkait seragam para Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan.

Dalam keterangan tertulisnya, Prof Dadang memberi apresiasi atas keputusan MA tersebut. Ia juga berharap agar pemerintah dapat menerima keputusan tersebut dengan legawa demi tegaknya nilai-nilai agama yang dijamin konstitusi.

Diketahui sebelumnya, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat mengajukan permohonan keberatan terkait SKB tiga menteri tiu dengan nomor perkara 17/P/HUM/2021. 

Diinformasikan sebelumnya SKB ini sendiri ditetapkan pada Februari 2021 lalu.

Di dalam SKB ini, para murid serta orang tua dan guru tenaga kependidikan adalah pihak yang berhak memilih penggunaan seragam, baik itu seragam dan atribut tanpa kekhususan agama atau dengan kekhususan agama. 

Pihak selain individu tersebut tidak diperkenankan membuat peraturan yang memaksa penggunaan atau pelarangan terhadap atribut keagamaan.

Terkait keluarnya SKB ini, Menteri Pendidikan Nadiem sebelumnya mengatakan, kunci yang ditekankan dalam SKB ini adalah hak untuk memakai atribut keagamaan itu adalah milik individu guru, murid, atau orang tua yang bersangkutan.

Artikel menarik lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X