Durhaka! Cucu di Pinrang Kuras Habis ATM Kakeknya, Beli Emas dan Kirim Rp100 Juta ke Cewek

- Sabtu, 8 Mei 2021 | 12:03 WIB
Cucu curi dam kuras habis ATM kakek kandungnya di Pinrang (Istimewa)
Cucu curi dam kuras habis ATM kakek kandungnya di Pinrang (Istimewa)

Seorang pemuda bernama Lukman Fathir (20 tahun) warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap jajaran Polsek Tiroang atas kasus pencurian kartu ATM

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polsek Tiroang menangkap Lukman usai dilaporkan oleh kakek kandungnya, yakni Yunus (64 tahun) karena telah mencuri ATM-nya. 

Tak hanya mencuri ATM, Lukman juga tega menguras habis uang di dalam ATM kakeknya itu, sebesar Rp190 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Polsek Tiroang mengungkap kronologi pencurian itu bermula saat Lukman berkunjung ke rumah Yunus pada di Jalan Lakade, Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Minggu (02/05/2021) sekitar pukul 15.00 WITA. 

Lukman yang telah mengetahui letak ATM Yunus pun lantas diam-diam mengambil dan menukar ATM dengan yang palsu saat Yunus lengah.

Usai melakukan aksinya, Lukman lalu pergi dari rumah Yunus dan besoknya melakukan transaksi di BRI Lapadde, Senin (03/05/2021) sekira pukul 03.00 WITA.

Lukman menarik uang Rp10 juta, dan mentransfer uang Rp100 juta ke rekening atas nama Irma Nawing.

Lukman juga mentransfer uang ke rekening bernama Syamsiah Rp10 juta. 

Tak hanya itu, Lukman bahkan membeli emas sebesar 75 gram di toko online, seharga Rp69 juta. 

-
Cucu curi dan kuras habis ATM kakeknya di Pinrang (Ist.)

Akibat perbuatannya itu, kini Lukman telah diamankan di Polsek Tiroang, Pinrang. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni emas dan iPhone 10 milik Lukman.

Lukman dijerat dengan pasal 362 KUHP atau 367 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X