Seorang wanita Indonesia tidak berdokumen yang tinggal di Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia ditangkap setelah dirinya ditemukan oleh polisi karena mencoba melintasi perbatasan negara dengan bersembunyi di bagasi mobil.
Dilansir dari Bernama, Rabu (12/5/2021), perempuan itu berusaha melintasi perbatasan negara untuk menemui suaminya yang berdomisili di Rembia, Malaka. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 waktu setempat di Plaza Tol Simpang Ampat.
Kapolsek Alor Gajah Supt Arshad Abu mengatakan wanita berusia 23 tahun itu ditangkap bersama dengan pria berusia 27 tahun yang merupakan pengemudi kendaraan e-hailing beralamat di Seremban.
Baca juga: Setelah 17 Tahun, Miliaran Jangkrik 'Brood X' Cicadas Muncul di AS Timur untuk Kawin
"Investigasi awal menemukan bahwa wanita itu sebelumnya berada di kursi belakang kendaraan yang dia tumpangi sebelum beralih ke bagasi kendaraan beberapa meter sebelum mencapai pemblokiran jalan di tol plaza," katanya.
"Wanita itu ditemukan di bagasi mobil dalam keadaan berbaring saat diperiksa oleh petugas keamanan di pemblokiran jalan," jelasnya.
Dia mengatakan penyelidikan awal menemukan bahwa wanita itu melakukan tindakan tersebut setelah setahun tidak bertemu suaminya.