Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan ultimatum kepada para perusahaan yang masih menggunakan jasa debt collector atau penagih utang. Dudung meminta agar para perusahaan tidak lagi menggunakan jasa debt collector.
"Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali," kata Dudung kepada wartawan di Makodam Jaya, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Dudung menyebut dirinya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menghentikan tindakan debt collector. Sebab, debt collector kerap berprilaku premanisme.
BACA JUGA: Pemuda Jakarta Meninggal Usai Vaksin AstraZeneca, Keluarga: Dibiarkan Kayak Ayam Mati
"Saya sudah koordinasi dengan Kapolda bahwa perilaku-perilaku debt collector ini akan kita hentikan. Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga menggunakan premanisme, termasuk premanisme yang lain. Seperti geng motor dan sebagainya. Rencana kita akan tumpas," beber Dudung.
Ungkapan ini merupakan buntut dari insiden pengepungan anggota TNI yang dilakukan oleh debt collector. Para debt collector tersebut sempat melakukan aksi kekerasan.