Kasus Berita Bohong Luhut, Polda Metro Periksa Haris Azhar Pekan Depan

- Senin, 4 Oktober 2021 | 16:03 WIB
Kiri: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (photo/Instagram/@luhut.pandjaitan)| Kanan: Haris Azhar (Tangkapan Layar/YouTube)
Kiri: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (photo/Instagram/@luhut.pandjaitan)| Kanan: Haris Azhar (Tangkapan Layar/YouTube)

Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menyelidiki kasus berita bohong yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Pekan depan, Polda Metro Jaya berencana memanggil terlapor dalam kasus ini yakni Haris Azhar.

"Kami sedang merencanakan untuk mengundang interview terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Agenda pemeriksaan dijadwalkan pada pekan depan. Polisi berharap Haris akan datang memenuhi panggilan polisi.

"Mudah-mudahan Minggu depan bisa terlaksana. Kami undang saudara HA nanti," beber Yusri.

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Video tersebut berisi wawancara bersama Fatia.

Baca Juga: Di Hari HUT Lantas, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf Ke Masyarakat Karena Hal Ini

Dalam video tersebut membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Singkat cerita, nama Luhut dibawa-bawa dalam hal ini. Pihak Luhut sendiri sudah lebih dulu melakukan somasi terkait video ini hingga akhirnya memutuskan untul melaporkan keduanya ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan nomor bukti laporan polisi STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Luhut sendiri juga sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X