Diperiksa Kasus Diculik dan Dikeroyok Fahd Rafiq, KNPI Umar Bonte Dkk Bawa Rekaman CCTV

- Kamis, 24 Maret 2022 | 16:09 WIB
 KNPI versi Umar Bonte di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
KNPI versi Umar Bonte di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Ketua Umum KNPI Umar Bonte dan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2022). Kedatanganya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang mereka buat dengan terlapor Fahd A Rafiq.

"Pada hari ini kita dipanggil untuk klarifikasi. Artinya proses ini sudah berjalan kita mohon doanya saja agar dapat dilihat secara terang benderang," kata Fauzan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Umar Bonte dan Fauzan, Charles Situmorang menyebut pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti terkait tindakan penculikan dan penganiayaan yang dituding dilakukan oleh Fahd. Tak hanya itu, pihaknya juga menghadirkan saksi dari pihaknya.

Baca juga: Sutradara Jared Bush Unggah Cuitan Isyaratkan Ada Encanto 2, Penggemar Langsung Heboh

"Kita diminta oleh pihak penyidik untuk membuktikan dalil-dalil laporan kita sehingga kemudian hari ini kita menyiapkan bukti-bukti, saksi-saksi untuk melengkapi laporan kita, supaya kita menunjukkan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana kita laporkan," kata Charles.

Namun, Charles enggan merinci barang bukti apa yang mereka siapkan dan akan diserahkan ke penyidik hari ini. Dia hanya menyebut ada rekaman CCTV yang dia bawa untuk dijadikan barang bukti.

"Jadi untuk dokumen-dokumen sudah kita persiapkan karena ini bersifat proses pembuktian, jadi tidak bisa kita sampaikan kalau soal bukti-bukti biar penyidik yang menilai bukti kita termasuk rekaman CCTV dan sebagainya," papar Charles.

Sebelumnya, Sekjen KNPI Ahmad Fauzan melaporkan Fahd A Rafiq ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pemukukan dan penculikan. Fahd sendiri juga sudah melaporkan balik Fauzan dan Umar Bonte ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dibuat Fahd berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik. Fahd membantah jika disebut melalukan penculikan dan penganiayaan terhadap Umar dan Fauzan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X