Gerindra Dukung Jokowi Prioritaskan Belanja APBN untuk Produk Dalam Negeri

- Minggu, 27 Maret 2022 | 17:02 WIB
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Dok. DPR RI)
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Dok. DPR RI)

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait APBN tidak boleh dibelanjakan produk luar negeri atau impor. Menurut Muzani, perkataan Presiden Jokowi harus didukung penuh oleh seluruh instansi pemerintahan dan juga elite partai.

"Pengadaan barang jasa tidak boleh impor, pernyataan presiden itu semua demi kepentingan negara. Supaya APBN kita digunakan sebaik baiknya untuk kepentingan rakyat," ujar Muzani, Minggu (27/3/2022).

Muzani berujar jika pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi tersebut harus didukung oleh semua pihak, termasuk juga dari elite partai politik. Dengan demikian APBN bisa dikonversi menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi pertumbuhan kecil rakyat seperti UMKM.

"Sehingga saya kira pesan presiden itu perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak, termasuk dari elite parpol. Dengan begitu, kita bisa mengonverasi APBN itu dengan menciptakan lapangan kerja seluas-luas, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi kecil rakyat seperti UMKM," imbuhnya.

Manfaatkan Peluang Pandemi Covid-19

Menurut Muzani, Indonesia saat ini perlu memanfaatkan peluang untuk bisa membangkitkan ekonomi negara pasca pandemi Covid-19. Caranya adalah dengan memprioritaskan penggunaan dana APBN terhadap barang-barang dan jasa produk dalam negeri. Dengan begitu, ekonomi dalam negeri akan beranjak tumbuh dan lebih baik dari periode sebelumnya.

"Presiden Jokowi telah memberi instruksi tegas. Harapannya seluruh BUMN dan instansi pemerintah lainnya melaksanakan itu dengan baik dan tertib. Indonesia adalah besar, dengan memprioritaskan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa di semua lini pemerintahan, maka itu menjadi sebuah komitmen untuk kita bisa menjadi negara maju dan berdiri di atas kaki sendiri," ujar Muzani yang juga Wakil Ketua MPR itu.

Wakil Ketua MPR RI ini menyatakan, kegiatan impor bisa dilakukan apabila kebutuhan barang yang ada di dalam negeri tidak mencukupi. Sebaliknya, jika barang atau jasa yang hendak dibeli itu tersedia dan mampu diproduksi di dalam negeri, maka impor tidak boleh dilakukan.

"Konsep ini harus ditumbuhkan dalam stigma dari masing-masing pejabat negara kita. Itu semata-mata demi memberikan insentif bagi pertumbuhan ekonomi negara. Jika itu kesadaran itu bisa tumbuh di dalam diri kita, saya rasa peningkatan APBN kita dari tahun ke tahun yang akan datang akan lebih baik," tutup Muzani.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan penggunaan 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta anggaran BUMN untuk belanja barang-barang buatan dalam negeri.

"Tidak usah muluk-muluk, dibelokkan 40 persen saja, 40 persen saja itu bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi kita dari pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah bisa 1,71 persen," kata Jokowi di Bali, seperti dilansir Antara, Jumat (25/3/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X