Setelah El Salvador, Paraguay Kini Pertimbangkan Bitcoin Jadi Alat Pembayaran

- Sabtu, 26 Juni 2021 | 17:32 WIB
Ilustrasi Bitcoin. (photo/Unsplash/Executium/ilustrasi)
Ilustrasi Bitcoin. (photo/Unsplash/Executium/ilustrasi)

Setelah El Salvador menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, pertama di dunia, Kini tampaknya Paraguay akan mengikuti jejak tersebut. Paraguay ingin menjadi negara yang ramah kripto.

Anggota parlemen Paraguay Carlos Rejala, yang secara tidak sengaja memicu kegembiraan dengan cuitan pada awal Juni, mengatakan kepada Reuters pada Jumat (25/6) bahwa dia mendorong undang-undang untuk mengatur mata uang kripto, bukan menjadikannya alat pembayaran yang sah.

"Ini adalah tagihan aset digital dan berbeda dari El Salvador karena mereka menganggapnya sebagai mata uang legal dan di Paraguay tidak mungkin melakukan hal seperti itu," kata legislator ideologi tengah Rejala.

Sebelumnya pada Juni, menautkan ke sebuah cerita tentang perusahaan hiburan lokal yang berencana untuk menerima mata uang kripto, Rejala telah mencuit: "Ini Paraguay. Pada Juli kami akan membuat undang-undang! #Bitcoin", yang dipergunjingkan oleh beberapa pengguna media dan twitter.

Baca juga: Bupati Grobogan Lapor ke Polisi Perangkat Desa yang Joget Bareng Biduan saat Pelantikan

Pria berusia 36 tahun itu, kini berusaha menggalang dukungan untuk meloloskan RUU yang mengatur aset digital. Dia sedang mengerjakan tiga rancangan undang-undang yang akan diajukannya pada 14 Juli.

Presiden El Salvador Nayib Bukele mengatakan pada Kamis bahwa undang-undang yang baru-baru ini disahkan yang membuat bitcoin sebagai pembayaran sah akan berlaku pada 7 September, menjadikan negara Amerika Tengah itu negara pertama di dunia yang mengambil langkah seperti itu.

Di Paraguay, Rejala mengatakan bahwa meskipun tidak memiliki sesuatu seperti mayoritas di Kongres, anggota parlemen dengan partai lain tertarik dengan proposalnya dan dia yakin akan meraih persetujuan.

"Kami ingin regulator dan perbankan juga berpartisipasi agar warga Paraguay atau asing dapat beroperasi dengan aset tersebut secara legal, karena kami tahu bahwa transaksi ilegal ada di sini dan di negara lain," katanya.

"Kami ingin menjadi negara yang ramah kripto," lanjutnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X