Polri Minta Maaf Atas Kebiadaban Briptu Nikmal Idwar yang Perkosa Remaja di Mapolsek

- Jumat, 25 Juni 2021 | 11:05 WIB
Briptu Nikmal Idwar (Istimewa)
Briptu Nikmal Idwar (Istimewa)

Polri meminta maaf terkait perbuatan salah seorang anggotanya yang malah memperkosa remaja perempuan berusia 16 tahun. Mirisnya, pemerkosaan tersebut dilakukan di Mapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat.

Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menegaskan pelaku yang bernama Briptu Nikmal Idwar tersebut akan segera dipecat. Ferdy mengakui bahwa pemerkosaan tersebut telah menggores hati Institusi Polri.

"Perbuatan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan Brigadir Satu Nikmal Idwar, anggota Polsek Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, terhadap korban di bawah umur telah menggores hati Institusi Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka," kata Ferdy Sambo, Kamis (24/6).

Ferdy mengatakan tersangka akan dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai Kode Etik Profesi Polri. Selain sanksi etik, Briptu Nikmal juga akan dikenakan sanksi pidana.

"Pemberhentian tidak dengan hormat dan hukuman seberat-beratnya Briptu Nikmal. Proses penyidikan dilakukan Polda Maluku Utara supaya dikenakan pasal pidana seberat - beratnya," paparnya.

Ferdy menegaskan setiap perbuatan tercela anggota Polri akan ditindak secara tegas. Dia meminta masyarakat aktif melaporkan ulah polisi-polisi nakal ini.

"Siapa saja anggota Polri yang melakukan perbuatan tercela dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, akan segera ditindak. Tanpa pandang bulu!!" tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X