MKD DPR Belum Akan Panggil Azis Syamsuddin. Ternyata Ini Alasannya

- Selasa, 18 Mei 2021 | 16:53 WIB
Ketua MKD DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad).
Ketua MKD DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad).

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, pihaknya belum akan memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Adapun Azis diduga  dilaporkan karena dianggap melanggar erik lantaran terlibat dalam perkara suap antara Wali Kota Tanjungbalai dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aboe menyatakan sudah ada lima laporan kepada MKD dan hanya tiga yang dinyatakan lengkap. Kini pihaknya bakal melakukan klarifikasi kepada pelapor sebelum memanggil Politikus Partai Golkar tersebut. 

"Kita tidak akan memanggil pak Azis Syamsuddin dahulu sebelum selesai klarifikasi dengan pelapor," ucap Aboe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5/2021). 

Baca Juga: Hari ke-3 Pemeriksaan Swab Pemudik Arah Jakarta, 84 Orang Positif Covid-19

Disinggung mengenai apa saja yang akan ditanyakan oleh MKD kepada pelapor, Aboe enggan merincikan. Sebab dia tak mau masuk ke dalam ranah tersebut. 

"Jadi ikuti saja. Jangan memasuki wilayah," tuturnya.

Di sisi lain menurut Aboe, pemanggilan kepada para pelapor yang sudah dinyatakan lengkap ini akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Dalam waktu dekat kami sudah mulai memanggil," tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X