Gedung Awak Media di Gaza Dibom, Aksi Israel Dianggap Kejahatan Perang Terhadap Jurnalis

- Senin, 17 Mei 2021 | 22:30 WIB
Gedung awak media di Gaza diserang rudal. (Photo/Reuters)
Gedung awak media di Gaza diserang rudal. (Photo/Reuters)

Konflik saat ini antara Israel dan Palestina telah menjadi berita utama dunia selama seminggu terakhir hingga sekarang. Namun, pada Minggu (16/5/2021) lalu, pasukan Israel mengirim serangan udara ke gedung yang berisi awak media.

Berdasarkan penjelasan dari pihak Israel, mereka menyebutkan bahwa gedung yang berisis awak media itu 'berisi aset intelijen militer Hamas.'

Bangunan yang diserang adalah bangunan yang menampung awak media termasuk Associated Press, Al-Jazeera dan banyak lainnya. Dikatakan bahwa penghuni gedung telah diperingatkan oleh pemerintah Israel melalui panggilan telepon bahwa mereka akan menghancurkan gedung tersebut dan harus pergi dalam waktu kurang dari satu jam.

Jurnalis dan freelancer bergegas untuk mencadangkan data mereka dan mengumpulkan semua peralatan yang bisa mereka bawa. Setelah serangan tersebut, Associated Press merilis sebuah pernyataan atas sikap Israel.

“Pemerintah Israel mengatakan gedung itu berisi aset intelijen militer Hamas. Kami telah meminta pemerintah Israel untuk mengajukan bukti. Biro AP telah berada di gedung ini selama 15 tahun," tulis pernyataan Associated Press.

Baca juga: Gedung Terbakar, Video Kucing Melompat dari Lantai 5 & Mendarat dengan Aman Bikin Heran

"Kami tidak memiliki indikasi Hamas berada di dalam gedung atau aktif di dalam gedung. Ini adalah sesuatu yang kami periksa secara aktif dengan kemampuan terbaik kami. Kami tidak akan pernah secara sadar membahayakan jurnalis kami. Dunia akan tahu lebih sedikit tentang apa yang terjadi di Gaza karena apa yang terjadi hari ini," tambah pernyataan itu.

Sementara itu, media Al-Jazeera juga merilis sebuah pernyataan akan sikap Israel yang telah menyerang gedung tersebut tanpa bukti yang jelas.

“Penghancuran kantor Al Jazeera dan organisasi media lainnya di menara al-Jalaa di Gaza adalah pelanggaran hak asasi manusia yang terang-terangan dan secara internasional dianggap sebagai kejahatan perang. Kami menyerukan kepada semua media dan lembaga hak asasi manusia untuk mengecam kejahatan keji ini, dan untuk mendukung Al Jazeera dan organisasi media lainnya yang menjadi target tentara Israel, meskipun mengetahui penggunaan gedung tersebut sebagai markas mereka selama bertahun-tahun,” kata mereka.

"Serangan terhadap gedung yang menampung lembaga media internasional bertujuan untuk membungkam kebenaran dengan membunuh pembawa pesan. Jurnalisme bukanlah kejahatan," tambah pihak Al Jazeera.

Menurut Komite Palang Merah Internasional (ICRC), Hukum Humaniter Internasional menyatakan bahwa menyerang jurnalis dan media berita adalah ilegal karena mereka diberikan perlindungan sebagai warga sipil dan objek sipil.

Sekalipun outlet media digunakan untuk propaganda, mereka tetap dilindungi kecuali dalam kasus-kasus khusus. Jurnalis dan media dilindungi kecuali mereka memberikan kontribusi yang efektif untuk aksi militer. Aksi pengeboman gedung oleh pemerintah Israel itu disebut sebagai kejahatan perang oleh portal berita.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X