Rapimgab Dewan Bahas Tatib Pemilihan Cawagub DKI Jakarta Urung Digelar

- Kamis, 6 Februari 2020 | 12:50 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani. (Instagram/@zitaanjani)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani. (Instagram/@zitaanjani)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta batal melaksanakan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta. 

Padahal, rencana Rapimgab ini telah jadwalkan pekan lalu.

"Saya kurang tahu, kurang paham juga itu (kenapa enggak Rapimgab)," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani di Jakarta, Rabu (6/2/2020).

Zita mengatakan, untuk memilih Cagub DKI Jakarta diperluakan sejumlah tahapan sesuai peraturan yang tentukan. Salah satunya ialah adanya tatib yang dibahas dan disahkan dalam Rapimgab. 

Setelah ada tatib itu baru maju ke tahapan berikutnya.

"Jadi, masalah Wagub, kita perlu Rapimgab, itu untuk membahas mengenai ke depannya untuk wagub, lalu bahas tatib. Tatib itu harus disahkan dulu, karena kalau mau ada Panlih (panitia pemilihan), Panlih itu bekerja harus ada tatibnya," ujarnya.

Dia menambahkan, meskipun Panlih sudah ada, akan tetapi mutlak membutuhkan tatib. Persoalannya, hingga kini bentuk dan rupa tatib itu belum ada.

"Tatibnya sudah ada belum? Belum," bebernya.

Pekan lalu, Dewan yang berkantor di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu telah menjadwalkan ada melaksanakan Rapimgab namun urung terlaksana. Bahasannya ialah menangani tatib untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta yang sudah lama kosong.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, mengatakan, pihaknya bersama dewan akan membahas draft tata tertib (Tatib) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) pekan depan. Proses ini akan diambil dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). 

"Pokoknya tanggal 4 (Februari) Rapimgab berkaitan dengan tata tertib, kemudian tanggal 6 kalau enggak salah nanti paripurna, tanggal 7 apa tanggal 6 saya lupa itu nanti paripurna," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik ditemui di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). 

Taufik menjelaskan, pihaknya tidak mempersoalkan adanya masuk rencana dilaksanakan digelarnya fit and proper test atau uji kelayakan para calon. 

Hanya saja, proses ini bakal dilakukan setelah terbentuk panitia pemilihan (Panlih) juga dibahas dalam Rapimgab. 

"Ya silakan saja mau pakai fit and proper test, mau menyampaikan visi misi, itu kan sama saja," terangnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X