Tak Ada Rekayasa dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan

- Kamis, 7 November 2019 | 12:00 WIB
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Yudi Purnomo Harahap selaku Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mengatakan, tidak ada rekayasa dalam kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Di tengah upaya dorongan dari masyarakat, tokoh nasional, tokoh agama dan mahasiswa agar kasus Bang Novel terungkap kita bisa melihat ada upaya-upaya untuk menyerang karakter Bang Novel sebagai penyidik KPK di mana menyatakan bahwa kasus Bang Novel itu rekayasa," kata Yudi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (06/11).

Yudi juga menambahkan bahwa kasus penyerangan Novel Baswedan yang terjadi dua tahun lalu itu dilakukan tanpa rekayasa. Namun hingga kini pelaku penyerangan belum tertangkap oleh pihak berwajib.

-
ANTARA/Benardy Ferdiansyah

"Kasus ini sudah berjalan 2 tahun lebih 939 hari dan belum tertangkap pelakunya," ujar Yudi.

"Juga sudah banyak tim yang turun mulai dari tim yang terdiri dari penyidik Polda kemudian Komnas HAM juga sudah turun, Ombudsman juga sudah turun, Koalisi Masyarakat Sipil juga sudah turun. Bahkan tim teknis (bentukan Polri) juga sudah turun yang merupakan rekomendasi dari tim pencari fakta gabungan yang terdiri dari para pakar juga belum tertangkap pelakunya," sambung Yudi.

Oleh sebab itulah, Yudi menyebutkan bahwa permasalahan rekayasa itu adalah pembunuhan karakter untuk Novel.

"Saya pikir orang-orang ataupun mereka yang ada di dunia maya yang ingin mengubah yang ingin membunuh karakter yang ingin membuat distorsi pada publik bahwa kasus ini rekayasa saya minta untuk dihentikan dan stop apalagi Bapak Presiden juga sudah menegaskan bahwa awal Desember nanti kasus Bang Novel harus terungkap," ujar Yudi.

Dilansir dari ANTARA, Yudi mengungkapkan bahwa rencana untuk melaporkan kasus ini ke polisi masih akan dilakukan konsolidasi. Nantinya, konsolidasi tersebut akan dilakukan dengan  tim pengacara Novel dan juga tim Biro Hukum KPK.

-
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

"Untuk sampai saat ini, kami masih akan melakukan konsolidasi dengan pertama tim pengacara Bang Novel yang kedua juga dengan tim biro hukum terkait dengan langkah hukum yang akan kami lakukan karena ini benar-benar suatu hal yang bagi kami sangat menyakitkan. Bang Novel telah memberantas korupsi sebagai penyidik di KPK kemudian dibuat seolah-olah bahwa penyerangan terhadap Bang Novel adalah rekayasa," kata Yudi.

Belakangan ini, beredar sebuah video yang memperlihatkan kondisi mata Novel baik-baik saja. Video tersebut diambil saat Novel berada di Singapura pada tahun 2017. Saat itu Novel diketahui sedang menjalani perawatan pasca peristiwa penyiram air keras terhadap kedua matanya.

-
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Menanggapi hal ini, Novel menjelaskan bahwa video itu diambil saat matanya belum dioperasi "osteo-odonto-keratoprosthesis" (OOKP) oleh dokter di Singapura.

"Saat itu, belum dilakukan operasi OOKP pada mata kiri saya karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan sistem sel dengan cara di pasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati. Ternyata sampai sekitar Agustus 2017 tidak juga ada perbaikan, sedangkan diperkirakan enam bulan setelah kejadian kedua mata akan tidak bisa lihat sama sekali," tutur Novel.

Novel juga menambahkan, bahwa orang-orang saat itu melihat matanya seperti tidak mengalami sakit apa-apa, padahal sebenarnya sudah rusak parah.

"Saat itu bila orang lihat mata kiri saya seperti tidak sakit bahkan tidak merah dan bening seperti kelereng tetapi sebenarnya selnya justru sudah banyak yang mati dan fungsi melihatnya sangat kurang. Maka dilakukan operasi OOKP pada mata kiri yang rusaknya lebih parah. Jadi, wajar saja orang awam mengira saya tidak sakit," ungkap Novel.
 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X