70 Kasus Hoax Corona di Indonesia Sudah Diselidiki Polisi

- Jumat, 3 April 2020 | 16:01 WIB
Ilustrasi Hoax Virus Corona (Foto: Unsplash/INDOZONE)
Ilustrasi Hoax Virus Corona (Foto: Unsplash/INDOZONE)

Penyebaran berita hoax terkait wabah virus corona atau Covid-19 hingga kini masih terus terjadi. Dari data Mabes Polri, tercatat sudah sebanyak 70 kasus hoax virus corona sedang diusut oleh Polri di seluruh wilayah Indonesia.

"Penegakan hukum kepada para pelaku penyebaran berita bohong atau hoax tentang virus corona sampai dengan hari ini secara keseluruhan ada 70 kasus," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Jakarta, Jumat (3/4/2020).

70 kasus hoax itu terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Asep mengatakan daerah yang banyak menangani hoax virus itu ada di Jawa Timur dan DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Tiga terbesar berada di Polda Jawa Timur sebanyak 11 kasus, Polda Metro Jaya sebanyak 10 kasus kemudian Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat serta Polda Lampung menangani sebanyak 5 kasus," ungkap Asep.

-
Ilustrasi Para Tersangka penyebar berita bohong (hoax). (Foto: ANTARA/Irfan Anshori)

Meski sudah menangani puluhan kasus, Polri tetap melakukan pemantauan-pemantauan terkait berita hoax yang tersebar. Patroli siber juga gencar dilakukan oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya itu, para tersangka hoax virus corona diganjar pasal terkait UU ITE. Para tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Terhadap para pelaku dipersangkakan Pasal 45 dan 45 A UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan Pasal 14 dan 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," pungkas Asep.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X