Sejumlah kapal asing milik Tiongkok diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, pun merespons kembali maraknya kapal asing masuk laut Tanah Air.
Melalui akun Twitter-nya, Susi meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 'menyikat habis' kapal-kapal asing di Perairan Natuna. Susi menganggap mereka melanggar Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) milik Pemerintah Indonesia.
"KKP bisa minta dan perintahkan untuk tangkap dan tenggelamkan (kapal asing milik Tiongkok) dengan UU Perikanan No 45 Tahun 2009. Jangan beri opsi lain," cuit Susi melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti.
KKP bisa minta & perintahkan untk tangkap dan tenggelamkan dg UU Perikanan no 45 thn 2009... jangan beri opsi lain????????????Laut Natuna Diklaim China, TNI Tingkatkan Kesiagaan - Halaman 2 https://t.co/C7X3NCaVQT
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) January 3, 2020
Cuitan Susi pun menuai 600 retweets dan disukai sekitar 1.600 warganet. Bahkan, sejumlah publik dunia maya menyayangkan KKP yang terlambat mengambil tindakan terhadap kapal-kapal asing di Natuna.
Yg anehnya knp UU Perikanan no. 45/2009 ko tdk berlaku lagi oleh KKP sekarang? Apa sudah dilupakan? Atau tdk kekuatan lagi? Kalau seperti itu wibawa kita makin suram Bu di perairan...
— Uto Wirdow (@utowirdow) January 3, 2020
Memang benar bu Susi harus tegas agar harga diri bangsa tdk diijak2 negara lain
— P 4BC (@wien86bwi) January 3, 2020
Selain milik Tiongkok, kapal ikan negara tetangga lain juga kembali memasuki Perairan Natuna. Mereka ramai-ramai melakukan praktik ilegal fishing, dan sempat melawan ketika ditangkap.
Sikap Pemerintah
KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah mengambil tindakan. Mereka berhasil mengamankan tiga kapal ikan asing asal Vietnam di utara Perairan Natuna, Jumat (3/1).
Saat ini ketiga kapal asing itu telah dibawa ke pangkalan PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat. Petugas PSDKP pun terus memantau dan melakukan penyisiran terhadap kapal-kapal asing di Natuna.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran PSDKP pangkalan Batam, Muhamad Syamsu Rokhman, menganggap ketiga kapal asing itu nekat mencuri ikan, mengingat gelombang laut di utara dan timur Perairan Natuna tengah mencapai lebih dari tiga meter.
"Mereka (kapal-kapal asing) ini tidak pernah kapok dan takut. Makanya terus saja melakukan pencurian ikan. Namun, kapal pengawasan perikanan terus melakukan patroli demi meminimalisasi keberadaan kapal ikan asing tersebut," kata Syamsu, Jumat (3/1).