Soal APBD 2020, Ketua DPRD DKI Pertanyakan Turunnya Penerimaan Pajak

- Selasa, 26 November 2019 | 06:04 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mempertanyakan turunnya penerimaan pajak (Antara).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mempertanyakan turunnya penerimaan pajak (Antara).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mempertanyakan pengurangan proyeksi pendapatan pajak di dokumen rancangan APBD DKI Jakarta 2020. Prasetyo mengemukakan pendapatnya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dengan eksekutif, di Gedung DPRD DKI, Senin (25/11/) malam.

Ketua Banggar DPRD DKI itu menjelaskan pengurangan proyeksi pendapatan pada beberapa pos pajak. Salah satunya pajak hotel yang mengalami penurunan menjadi Rp1,9 triliun.

Padahal, awalnya dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) diperkirakan menembus sekitar Rp2 triliun. 

"Seperti pajak hotel rancangan KUA-PPAS itu Rp2 triliun. Rancangan di KUA-PPAS di komisi B itu jadi Rp1,9 triliun ini kenapa? Ini potensi bisa menaikkan keuangankan," ujar Prasetyo, di gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin malam (25/11).

Adapun beberapa penerimaan pajak yang turun termasuk sektor hiburan dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1,1 triliun, pajak parkir (Rp1,35 triliun-Rp1,1 triliun), pajak bumi dan bangunan (PBB) (Rp11 triliun-Rp10,8 triliun).

"Orang ke mall ke pasar itukan banyak sekali kenapa harus turun. Itu akan saya pertanyakan besok,"  tambahnya.

Politisi partai PDIP itu juga menyoroti beberapa target penerimaan pajak yang tetap seperti pajak reklame Rp1,325 triliun, kemudian pajak penerangan jalan Rp1,025 triliun, dan pajak rokok.

Prasetio pun mengungkapkan rencana anggaran DKI Jakarta 2020 defisit sekitar Rp10 triliun akibat penurunan proyeksi tersebut.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X