Dianggap Kecolongan Deteksi Virus Corona, Bandara Soetta Angkat Bicara

- Selasa, 3 Maret 2020 | 11:30 WIB
Petugas memakai masker saat berjaga di terminal kedatangan internasional, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/1/2020). (REUTERS/Willy Kurniawan)
Petugas memakai masker saat berjaga di terminal kedatangan internasional, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/1/2020). (REUTERS/Willy Kurniawan)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus pertama virus corona (Covid-19) di Indonesia, 2 Maret 2020.

Dilaporkan bahwa dua orang warga Depok, positif terpapar Covid-19, setelah melakukan kontak langsung dengan seorang warga negara Jepang yang diketahui terpapar virus corona. 

Sejumlah opini pun bermunculan setelah pengumuman tersebut. Sejumlah kalangan masyarakat, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggap, upaya pencegahan di pintu masuk internasional seperti di Bandara International Soekarno-Hatta (Soetta) tidak maksimal.

-
Ilustrasi bandara (freepik)

Alhasil, paparan Covid-19 tidak terdeteksi di tubuh pengunjung Bandara Soetta saat masuk ke Indonesia. 

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soetta, Anas Ma'ruf mengonfirmasi bahwa seluruh prosedur untuk kedatangan orang asing, telah dilakukan sesuai standar otoritas kesehatan dunia WHO. 

"Sebagai info, bahwa penemuan kasus bisa di bandara maupun di wilayah. Karena bisa saja pada saat lewat di bandara, penumpang atau personel pesawat tudak ada demam dan atau tanda gejala yang lain, tapi baru muncul gejala saat di rumah," ujar Anas kepada Indozone, Selasa (3/3/2020). 

-
Ilustrasi airport di bandara (freepik)

Pihaknya, kata Anas, masih menunggu informasi secara lengkap dari tim Kemenkes tentang kronologi masuknya covid-19 ke Indonesia.

Meski demikian, ia memastikan bahwa pemeriksaan untuk pencegahan di bandara Soetta terus dilakukan dengan teliti, untuk meminimalisir risiko pemaparan covid-19 di Indonesia. 

"Tentang kasus positif covid-19 yang diumumkan bapak Presiden, kami masih menunggu informasi pasti dari tim kemenkes pusat tentanf kronologisnya, sehingga datanya lengkap," tuturnya. 

Ada pun prosedur yang harus dijalani oleh perusahaan penerbangan terkait pencegahan covid-19 yaitu membantu menyediakan media sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi udara, terkait dengan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran virus corona di bandar udara. 

-
Ilustrasi airport di bandara (freepik)

Kemudian, memastikan dilakukannya seluruh prosedur pencegahan penyebaran virus corona, antara lain dengan melengkapi Kartu General Declaration (Gendec). 

Melaporkan penumpang yang dicurigai terpapar karena virus corona, memberikan kartu kewaspadaan (alert card) sebelum kedatangan dengan memastikan penumpang melakukan pelaporan kepada petugas kesehatan di bandara, serta memberikan pengumuman di dalam pesawat. 

Maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit diminta untuk segera menyampaikan dokumen kesehatan berupa Gendec dan manifest penumpang kepada petugas kesehatan di pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional sesaat setelah mendarat.

Lalu, Operator Bandara bersama KKP menyiapkan kamera pemindai suhu tubuh Thermal Scanner dan Surveilance Syndrome, dan menyiapkan ruang isolasi bagi penumpang yang terindikasi terpapar virus. Serta, meminta kepada seluruh petugas di Bandara untuk menggunakan alat pelindung dini seperti masker dan sarung tangan untuk  melindungi diri dari resiko tinggi kontak dengan penderita. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X