Viral Anjing Bikin Pemotor Terjatuh, Ternyata Bisa Dituntut

- Kamis, 16 Januari 2020 | 16:05 WIB
Detik-detik seekor anjing membuat pemotor terjatuh (Instagram/@agoez_bandz4)
Detik-detik seekor anjing membuat pemotor terjatuh (Instagram/@agoez_bandz4)

Sebagian orang menilai bahwa anjing adalah hewan yang menggemaskan. Namun, banyak juga orang yang takut dengan anjing karena terkadang mereka agresif dan membahayakan.

Baru-baru ini, viral sebuah video yang memperlihatkan detik-detik saat seorang pemotor terjatuh dari kendaraannya usai digonggong dan dikejar anjing. Peristiwa itu menyebabkan istri dan anaknya juga ikut terjatuh.

Melihat hal tersebut, warga yang berada di sekitar perumahan itu pun berlari mencoba menghentikan anjing itu dan mengejarnya. Namun, anjing tersebut akhirnya berhasil melarikan diri dengan masuk ke dalam rumah pemiliknya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Agoez Bandz Official (@agoez_bandz4) on

Video yang diunggah akun agoez_bandz4 ini pun mendapat beragam komentar dari warganet.

"Yg anak muda ber 3 udh lama dendam sma tuh anjing... pas ada kesempatan sxan bar2," tulis akun hbf154.

"Ah itu mah org nya aja yg panik," komentar akun dustineagann.

"Deket perumahan di pondok gede klo salah kejadiannya," komentar akun gilangh.

Terkait hal ini, pemilik anjing bisa dituntut dengan Pasal 490 butir 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut berbunyi:

"Diancam dengan pidana kurungan paling lama enam hari, atau pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah barang siapa tidak mencegah hewan yang ada di bawah penjagaannya, bilamana hewan itu menyerang orang atau hewan yang lagi ditunggangi, atau dipasang di muka kereta atau kendaraan, atau sedang memikul muatan," dilansir dari Hukumonline.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X