Pemerintah Wajib Belanjakan Sisa APBN Rp100 Triliun

- Senin, 18 November 2019 | 20:51 WIB
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani (Antara/Astrid Faidlatul Habibah).
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani (Antara/Astrid Faidlatul Habibah).

Pemerintah harus membelanjakan APBN senilai hampir Rp100 triliun dalam waktu kurang dari dua bulan hingga pergantian tahun anggaran. Meski banyak pihak yang menyebut sulit, Kementerian Keuangan tetap yakin serapan anggaran belanja modal tahun 2019 akan mencapai di atas 90 persen.

"Tahun ini kan kalau kita lihat persentasenya bisa lebih tinggi sedikit, 51 persen di atas tahun lalu," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di Jakarta, Senin (18/11). 

Menurut Askolani, realisasi fisik pembangunan sudah mendekati target. Hanya saja memang realisasi pembayaran masih jauh karena menunggu dokumen-dokumen lengkap dan lainnya. Namun, ia optimistis target APBN 2019 bakal tercapai. 

"Satu, kan belanja itu tinggal dokumentasi untuk dibayar, sehingga kegiatan fisiknya juga sudah jadi, bukan belum jadi lho ya. Ini kan hanya maslah dokumentasi orang," tuturnya. 

Askolani menyadari betapa pentingnya belanja pemerintah untuk mendorong perekonomian negara. Maka itu, pada sisa waktu kurang dari dua bulan ini, kementerian/lembaga selaku kuasa anggaran pasti akan bekerja keras mengejar target realisasi anggaran tercapai. 

"Yang penting kan message-nya tetap pacu ekonomi," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan hingga akhir Oktober 2019, belanja negara tercatat tumbuh 4,5 persen secara year on year (yoy) dengan realisasi sebesar Rp1,798 triliun atau 73,1 persen dari target APBN 2019.

Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.121,10 triliun (68,6 persen dari pagu APBN) dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp676,87 triliun (81,9 persen dari pagu APBN. (SN)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X