Pemindahan Ibu Kota Negara Wajib Wujudkan Keadilan Ekonomi

- Kamis, 21 November 2019 | 06:35 WIB
Teras Nanang (Istimewa).
Teras Nanang (Istimewa).

Ketua Komite I DPD, Teras Narang, menyatakan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan wajib mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi serta model pembangunan yang Indonesia sentris.

"Rencana ini penting mengingat ketimpangan pembangunan antarwilayah, di samping beban Jakarta yang sudah semakin berat, serta alasan-alasan penguat lainnya sebagaimana kajian yang sudah dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas," ucap Teras ketika rapat kerja dengan Kepala bappenas, Suharso Monoarfa, Rabu (20/11).

DPD, sambung Teras, dalam melakukan proses pemindahan ibu kota negara, pemerintah harus memperhatikan dan memastikan kajian berkaitan dengan kebencanaan, daya dukung lingkungan, ekonomi, demografi, sosial politik, dan pertahanan-keamanan.

"Ini yang terpenting kesiapan pemerintah untuk menyiapkan skema pembiayaan yang mencapai lebih dari Rp400 triliiun, baik yang bersumber dari APBN atau diluar APBN," terangnya.

Teras juga meminta Bappenas melakukan komunikasi dan koordinasi yang intens dengan DPD RI dalam persiapan tahapan pemindahan Ibu kota Negara RI, termasuk persiapan landasan hukumnya, yaitu RUU tentang Ibu Kota Negara. 

"Pembangunan infrastruktur di Ibu kota jangan sampai mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan, dengan memperhatikan sosial budaya dan kearifan lokal serta memberikan dampak positif sosial ekonomi di daerah," katanya. (MA)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X