Kominfo Masih Blokir Internet di Papua dan Papua Barat

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 21:40 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Syaiful Arif)
(photo/ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Karena masih banyaknya hoax soal Papua, pemerintah dalam hal ini Kominfo tetap memblokir layanan internet di Papua & Papua Barat. Untuk komunikasi, masyarakat Papua masih dapat mengakses panggilan telepon dan SMS.

"Hingga saat ini, Jumat (23/8) pemblokiran data internet pada layanan operator seluler masih berlanjut. Pemblokiran layanan data internet tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi tanah Papua benar-benar normal," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo RI, Ferdinandus Setu, dalam keterangannya, Jumat (23/8/2019).

Kominfo bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait telah melakukan evaluasi pada hari ini pukul 16.00 WIB.

Dari hasil evaluasi tersebut, pemerintah masih menemukan banyak hoax soal Papua.

"Pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih, namun distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi," ungkap Ferdinandus.

"Setidaknya 33 items dan total 849 url informasi hoaks dan provokatif terkait issue Papua yang telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat (23/8) siang. Ke-33 items serta 849 url konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media social Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube," lanjutnya.

Dalam mempercepat proses pencabutan pemblokiran ini, Kominfo meminta warganet di seluruh Indonesia untuk tidak mendistribusikan dan mentransmisikan informasi yang belum pasti kebenarannya.

Informasi palsu yang berisi hasutan akan menimbulkan kebencian dan permusuhan antar suku, agama, ras, dan antargolongan.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyebut memblokir internet positif di Papua adalah untuk kebaikan bersama.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X