Berpotensi Jadi Bibit Korupsi, Stafsus Andi Taufan dan Belva Devara Diminta Mundur

- Kamis, 16 April 2020 | 15:55 WIB
Presiden Jokowi bersama para staf khusus milenial (ANTARA)
Presiden Jokowi bersama para staf khusus milenial (ANTARA)

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum (PUKAT) UGM Zaenur Rohman meminta staf khusus milenial Presiden Joko Widodo, yakni Andi Taufan Garuda Putra dan Belva Devara mundur dari jabatannya.

Menurut Zaenur, tindakan yang dilakukan oleh keduanya merupakan salah satu jenis benturan kepentingan. Dari hal tersebut dikhawatirkan akan muncul bibit-bibit terjadinya tindak pidana korupsi.

"Menurut saya baik stafsus Andi Taufan maupun Belva, ini harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai stafsus," ucap Zaenur kepada Indozone, Kamis (16/4/2020).

Selain itu, Zaenur juga menilai kalau Andi Taufan dan Belva Devara telah melanggar etika pemerintahan, dan juga etika mengenai bisnis itu sendiri. Hal-hal tersebut membuat keduanya harus mengundurkan diri.

"Mengapa benturan kepentingan itu harus dihindari sehingga harus mengundurkan diri? Karena benturan kepentingan itu merupakan suatu bentuk pelanggaran etika pemerintahan, juga di sisi lain merupakan bentuk pelanggaran etika bisnis," terangnya.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa benturan kepentingan dalam kasus Andi Taufan dan Belva Devara terjadi karena menggunakan jabatan sebagai kepentingan pribadi.

"Penyebabnya karena rangkap jabatan, di satu sisi menjabat sebagai stafsus, tetapi juga sekaligus menjadi CEO sebuah perusahaan," tutup Zaenur.

Sekadar diketahui, Andi Taufan sempat mengirim surat kepada seluruh camat di Indonesia untuk mendukung perusahananya menangani masalah virus corona. Sedangkan Belva, dituding perusahaanya menerima dana Rp5,7 triliun karena menjadi mitra program Kartu Prakerja.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X