Penggunaan Ganja di Indonesia Tidak Pernah Dipakai Untuk Medis

- Kamis, 1 Agustus 2019 | 12:26 WIB
photo/Pexels
photo/Pexels

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol. Mufti Djusnir mengatakan bahwa Indonesia tidak pernah menggunakan ganja sebagai salah satu bahan obat jenis apa pun.

"Karena kita sudah memasukkan ganja ke dalam narkotika golongan I dalam Undang-Undang No.35 tahun 2009. Kalau golongan I, kami tidak sepakat digunakan untuk keperluan medis," kata Mufti di Jakarta, Rabu (31/7).

Ia menegaskan, tidak pernah ada peraturan yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis apapun, bahkan sebelum pengesahan UU Narkotika pada tahun 2009.

-
photo/Pexels

Lanjut Mufti, penggunaan ganja di Tanah Air sesuai UU No.35/2019 hanya untuk keperluan penelitian lembaga yang berwenang. Narkotika golongan itu mempunyai dampak ketergantungan yang sangat tinggi.

"Penyelewengannya jauh lebih buruk ketimbang manfaatnya. Banyak pihak yang menggunakan ganja untuk tujuan penyalahgunaan ketimbang medis," kata dia.

Harus Ada Izin Khusus Untuk Penelitian Ganja

Sementara, ahli medis dari University of Pennsylvania Perelman School of Medicine Marcel Bonn-Miller mengungkapkan peneliti harus memiliki izin khusus bila ingin meneliti ganja.

-
photo/Pexels

Penggunaan ganja untuk pengobatan di beberapa negara kawasan Eropa dan Amerika Serikat, menurut Bonn-Miller, biasanya terbatas pada ganja dalam bentuk tanaman atau zat kimia di dalamnya, yakni Delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD).

Sejumlah masalah kesehatan yang biasanya ditangani dengan ganja medis antara lain penyakit Alzheimer, kanker, anoreksia, glukoma, gangguan kejiwaan seperti skizofrenia dan PTSD, multiple sclerosis (MS) dan nyeri.

"Tetapi, belum ada bukti ganja bisa membantu kondisi-kondisi tersebut," ujar Bonn-Miller.

Badan pengawas pangan dan obat-obatan Amerika (FDA) menyetujui penggunaan dua jenis obat cannabinoid yakni dronabinol dan nabilone untuk mengatasi efek muntah kemoterapi.

-
photo/Pexels

Selain itu, cannabinoids, zat aktif dalam ganja medis menurut studi bisa mengurangi kecemasan, peradangan, membunuh sel kanker, hingga mengendurkan ketegangan otot pada penderita MS.

Namun, Mufti menambahkan pemerintah di negara-negara yang melegalkan ganja mulai meninjau ulang keputusan penggunaan ganja, salah satunya untuk pengobatan.

"Ada informasi baru di negara Eropa seperti Belanda, Amerika Serikat yang awalnya melegalkan, sekarang bermasalah. Sulit mengatasi permasalahan sosial masyarakatnya. Mereka akan meninjau ulang penggunaan ganja untuk pengobatan," kata Mufti.

Ganja Berpotensi Membuat Orang Jadi Bodoh

Mufti mengatakan, seorang pengguna ganja tidak serta-merta meninggal ketika menyalahgunakan bahan narkotika itu,tapi berpotensi besar untuk menjadi bodoh.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X