Kuasa Hukum Sebut Pemanggilan Menantu Rizieq Shihab Tidak Tepat

- Selasa, 1 Desember 2020 | 18:08 WIB
Kuasa hukum Hanif Alatas, M Kamil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kuasa hukum Hanif Alatas, M Kamil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Hanif Alatas, menantu Habib Rizieq Shihab (HRS) ikut dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus hajatan pernikahan putri HRS. Tim kuasa hukum Hanif menilai pemanggilan tersebut tidak tepat.

"Dari segi materiil Habib Hanif dirasa kurang tepat jika dipanggil sebagai saksi," kata pengacara Hanif, M Kamil Pasha kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Kamil menilai saksi itu harus melihat dan mengetahui secara pasti mengenai kasus itu. Hanif disebutnya tidak mengetahui dengan jelas mengenai kasus yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya tersebut.

"Saksi itu kan harus melihat, mengetahui perkara sedangkan Habib Hanif ini kurang mengerti mengenai perihal apa dipanggil," beber Kamil.

Ketika disinggung terkait penerapan pasal di Pasal 160, Kamil menyebut tidak ada sangkut pautnya dengan kliennya. Termasuk pula soal menghalang-halangi petugas disebutnya Hanif tidak mengetahuinya.

BACA JUGA: Rizieq Shihab dan Menantunya Ditunggui Polisi Sampai Malam, Ada Apa?

"Kalau dikatakan Pasal 160 menghasut yang mana? Beliau tidak tahu. Juga masalah menghalang-halangi atau tidak mematuhi perintah petugas beliau juga tidak tahu masalah yang mana," kata Kamil.

Seperti diketahui kasus hajatan pernikahan putri Habib Rizieq dibidik oleh Polda Metro Jaya. Usai memeriksa perangkat daerah mulai RT hingga Gubernur, Polda Metro Jaya memanggil Habib Rizieq serta menantunya Hanif Alatas untuk diperiksa sebagai saksi.

Hanif maupun Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi hari ini. Alasan Hanif tidak hadir lantaran dirinya memiliki acara yang tidak bisa ditinggalkan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X