Ingin ke Kandang Buaya, Wanita Ini Malah Belok ke Kantor Polisi: Anjir Buayanya Nengok

- Selasa, 3 November 2020 | 11:12 WIB
Wanita pembuat konten kandang buaya diamankan polisi (Facebook/Yuni Rusmini)
Wanita pembuat konten kandang buaya diamankan polisi (Facebook/Yuni Rusmini)

Seorang wanita yang berinisial CY (24), berurusan dengan kepolisian gara-gara konten yang diunggahnya ke media sosial Tik Tok.

Warga Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan itu diduga menghina dan melecehkan institusi Polri.

Wanita yang bekerja sebagai honoror di Dinas Kominfo itu membuat konten yang diawali penjelasan bahwa dia dan temannya ingin menuju kandang buaya.

"OTW kandang buaya cheek" tulisnya di video tersebut.

Namun, bukan menuju kebun binatang, kedua wanita ini justru berbelok ke kantor polisi. Seorang polisi yang berjaga di gedung SPKT kemudian melihat ke arah mereka.

"Kok kesini? Eh, anjir buayanya nengok," ucap seorang wanita.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan CY selaku pengunggah konten, di rumahnya. Kapolres BS AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, SIK, mengatakan CY tengah diminta keterangan dan klarifikasi.

Berdasarkan hasil interogasi, CY mengakui dirinya pemilik akun Tik Tok tersebut, namun yang merekam dan mengedit video adalah temannya.

”Untuk pemilik akun dan pembuat video masih kita periksa, kita masih mendalami motif dan unsur pencemaran yang ada dalam video tersebut, kepada pelaku bisa kita sangkakan pelanggaran Undang-Undang ITE tentang Penghinaan” jelas Rahmat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X