Satu Keluarga Dibantai Pakai Arit di Rembang, Adik Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

- Kamis, 11 Februari 2021 | 19:50 WIB
Sutarno adik korban pembunuhan satu keluarga di Rembang (YouTube/Musyafa Musa)
Sutarno adik korban pembunuhan satu keluarga di Rembang (YouTube/Musyafa Musa)

Belum lama ini publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan satu keluarga pemain gemelan yang terjadi di Desa Turusgede, Kecamatan Kota, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. 

Satu keluarga itu dibantai itu adalah Anom Subekti (suami, 60 tahun), Tri Purwati (istri), Alfitri Saidatina (anak, 13 tahun), dan Galuh Lintang (cucu, 10 tahun). 

Tak tega melihat kejadian yang terjadi, adik dari Anom itu pun angkat bicara dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan kalau bisa diberi hukuman mati

"Beliau ini orangnya sangat baik, kalau ada saudara yang kesulitan, kalau ada masalah tak terselesaikan pasti beliau membantu," kata Sutarno seperti dikutip Indozone dari kanal YouTube Musyafa Musa, Kamis (11/2/21).

"Kalau saya berpendapat sebagai keluarga, saya berharap beliau ini (pelaku) diberikan hukuman mati, karena sudah membunuh saudara saya, kakak ipar saya, keponakan saya dan cucu saya," ujar Sutarno.

Sebelumnya Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat gelar perkara di Markas Polres Rembang, Kamis (11/2/2021), mengatakan, hasil penyelidikan memang mengarah kepada pelaku bernama Sumani (43), yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Februari 2021. 

Namun hingga kini, Sumani belum bisa dimintai keterangan karena sakit.

"Pelaku memang belum bisa dimintai keterangannya karena terlebih dahulu melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum cairan pestisida. Pelaku sendiri masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Rembang," terang Luthfi.

"Karena itu, belum bisa dimintai keterangan untuk mengungkap latar belakang tersangka melakukan tindak pidana, dengan siapa melakukan pembunuhan dan hasil kejahatannya digunakan untuk apa," Luthfi melanjutkan.

Dalam berkas acara pemeriksaan awal muncul kata-kata "sing wis yo wis" (yang sudah ya sudah) yang bisa mengarah ke motif dendam, karena sebelumnya ada transaksi jual beli gamelan antara pelaku dan korban.

"Antara korban dengan pelaku juga saling kenal. Apalagi sebelumnya sudah ada pembayaran pembelian gamelan sebesar Rp15 juta terhadap korbannya," jelas Luthfi.

Hasil keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV, juga semakin memperkuat pelakunya adalah Sumani, karena ada kesesuaian antara sepeda motor pelaku, helm maupun jaket yang dipakai pelaku saat ke rumah korban.

Selain itu, dari hasil identifikasi secara saintifik mengerucut ke salah satu tamu yang datang ke rumah korban, yakni Sumani. Sidik jari di gelas yang berisi minuman yang disuguhkan kepada tersangka juga sama dengan sidik jari tersangka.

Kemudian dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti arit sebagai alat untuk melukai korbannya, serta perhiasan berupa gelang, cincin, jarum emas dan anting.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X