Pihak kepolisian saat ini tengah mencari korban-korban dari pria gondrong yang viral di Bekasi karena mengaku bisa menggandakan uang. Polisi meminta agar para korban membuat laporan ke polisi dan membeberkan kronologi penipuan dengan modus menggandakan uang tersebut.
"Kami mengharapkan mudah-mudahan yang pernah menjadi korban yang bersangkutan untuk segara membuat laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).
Kombes Yusri menyebut pihaknya sendiri masih mendalami terkait kasus dugaan penipuan dengan modus uang palsu.
"Ini masih kami dalami, makanya kami terus mendalami penipuannya karena memang ada indikasi korban," beber Yusri.
BACA JUGA: Mengaku Orang Suci, Pria Ini Malah Cabuli Wanita, Modus Ritual Pembersihan Diri
Seperti diketahui, sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi seorang pria yang diklaim bisa menggandakan uang. Dalam video yang viral, pria tersebut juga menunjukkan kebolehannya dalam menggandakan uang.
Usut punya usut ternyata aksi penggandaan uang hanya trik sulap. Uang yang digunakan dalam trik ini ternyata hanya uang palsu.
Singkat cerita, polisi mengamankan H, pria gondrong yang viral dan sudah menetapkannya sebagai tersangka. Namun, H ditetapkan tersangka karena menikahi anak di bawah umur.