Larangan Mudik Idul Fitri Dinilai Butuh Implementasi yang Tegas

- Sabtu, 27 Maret 2021 | 10:05 WIB
Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. (DOK. INDOZONE).
Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. (DOK. INDOZONE).

Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani menyarankan bahwa perlunya implementasi tegas untuk larangan mudik libur Lebaran Idul Fitri 2021 supaya benar-benar penanganan pandemik COVID-19 bisa berjalan dengan baik.

"Saya apresiasi keputusan pemerintah yang melarang mudik lebaran. Karena dengan keputusan tersebut, minimal kita bisa menghambat rantai penyebaran virus Corona," kata Lasmi Indaryani dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/03).

Dia mengingatkan hal itu, setelah pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 lewat Menko PMK Muhadjir Effendy. Menurut dia larangan mudik kali ini jangan sampai implementasinya seperti saat Lebaran Idul Fitri pada tahun 2020.

"Agar masyarakat patuh. Maka pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan menerapkan-nya secara tegas dan konsisten," ujarnya.

Lasmi mengatakan bahwa jajaran pemerintahan pun harus senada dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Dia mengingatkan jangan sampai ada kebijakan-kebijakan menteri yang malah tidak segaris dengan kebijakan pemerintah.

"Semua jajaran juga harus satu bahasa dan tindakan," ucap Lasmi menegaskan.

Selain itu, ia mengatakan bahwa larangan mudik harus diterapkan tegas untuk semua moda transportasi, termasuk pesawat, kapal, dan kereta api, sehingga tujuan larangan mudik untuk mencegah terjadinya potensi pergerakan dan penularan virus pada masa lebaran benar-benar terealisasi.

"Jadi menurut saya, kunci keberhasilan larangan mudik adalah regulasi yang jelas dan tegas serta penerapan di lapangan yang konsisten dan adil," ujarnya.

Sebelumnya, Menko PMK sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 Muhadjir Efendy memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021.
 
Keputusan itu diambil karena masih tingginya kasus COVID-19 dan angka kematian akibat COVID-19.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X