MYD Penuhi Kewajiban Wajib Lapor di Kasus Video Porno Hari Ini

- Kamis, 7 Januari 2021 | 19:26 WIB
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila selama 11 jam di Polda Metro Jaya. (ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila selama 11 jam di Polda Metro Jaya. (ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)

Michael Yukinobu Defretes (MYD) memenuhi kewajibannya sebagai tersangka kasus video porno bersama artis Gisella Anastasia. Nobu hari ini datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan kewajiban wajib lapor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri menyebut Nobu datang siang tadi.

"Barusan saja yang bersangkutan melakukan wajib lapor ke Krimsus Polda Metro Jaya, saya nggak tahu masih ada atau nggak siang tadi datang ke sini," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Lebih jauh Yusri menyebut Nobu dilakukan wajib lapor selama dua kali dalam dua Minggu. Harinya yakni Senin dan Kamis.

"Untuk MYD kita lakukan wajib lapor dua kali dalam dua Minggu, Senin dan Kamis," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisella Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).

Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.

Terkini, polisi menyebut Gisel sudah mengakui jika dialah pemeran wanita yang ada dalam video tersebut. Gisel dan seorang pria berinisial MYD alias Michael Yukinobu Defretes sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pasal pornografi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X