Janji Kapolda Metro yang Baru: Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan!

- Jumat, 20 November 2020 | 18:40 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan keselamatan masyarakat di tengah wabah pandemi virus corona saat ini merupakan hukum tertinggi. Dia menyebut pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

"Terkait dengan perkembangan situasi saat ini, perkembangan Covid-19 prinsip saya satu, Salus populi suprema lex esto atau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Irjen Fadil mengatakan menurut data yang ada, Jakarta masih merupakan wilayah tertinggi resiko penyebaran virus corona. Untuk itulah dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Jakarta masih di atas artinya, resiko orang tertular sangat tinggi, kemudian morttality rate kita masih yang terbesar dan juga kasus teraktif sesuai dengan data ini. Siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kita tindak tegas," tegas Fadil.

Lanjut Irjen Fadil, Polri khususnya Polda Metro Jaya menegaskan jika tugas Polri sebagai pengayom masyarakat dan menyelamatkan jiwa masyarakat. Atas dasar itu lah jika ada pihak-pihak yang mengganggu keselamatan jiwa masyarakat maka Polda Metro Jaya akan menindak tegas.

"Jadi siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat saya akan melakukan penindakan hukum yang tegas. Saya ulangi, siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat saya akan melakukan penegakan hukum yang tegas," pungkas Fadil.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X