Polisi Ungkap Siasat Wawan Bawa Kabur Anak 14 Tahun hingga Dihamili dan Melahirkan 

- Sabtu, 22 Agustus 2020 | 13:10 WIB
Wawan Gunawan (41) saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Wawan Gunawan (41) saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan keberadaan Wawan (41) pembawa kabur anak di bawah umur berusia 14 tahun berinisial F. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

Audie mengungkapkan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimum Dimitri Mahendra bersama team berhasil menangkap tersangka Wawan di Sukabumi Jawa Barat.

Dalam pelariannya, tersangka sempat berpindah-pindah tempat mulai dari pelariannya ke daerah Bekasi lalu ke Subang kemudian balik lagi ke Bekasi.

“Pelarian terakhirnya, tersangka sempat menginap di rumah salah satu saudaranya di Sukabumi, kemudian anggota yang sudah menyelidikinya berhasil menangkap W,” ungkap Audie dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2020).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, adapun modus operandi tersangka dengan mendekati korban lalu membujuknya untuk bersetubuh dan berjanji akan menjadikan istrinya dan bertanggung jawab atas kehamilan korban.

“Tersangka ini masih tetangga korban. Tersangka mendekati korban yang masih di bawah umur kemudian mengajak untuk melakukan hubungan badan hingga korban hamil,” terang Arsya.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang gadis remaja berinisial F (14) dibawa kabur oleh laki-laki bernama Wawan. Sebelum dibawa kabur, Wawan menghamili F hingga melahirkan bayi pertama.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X