Pendapatan Perkapita Penduduk Indonesia Naik, Apa Kata Pengamat?

- Selasa, 7 Juli 2020 | 19:19 WIB
Ilustrasi uang rupiah (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Ilustrasi uang rupiah (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Bank Dunia pada 1 Juli 2020 lalu mengumumkan bahwa pendapatan nasional bruto atau gross national income (GNI) per kapita Indonesia naik menjadi USD4.050, dari yang sebelumnya di angka USD3.840.

Kondisi tersebut secara otomatis menaikkan peringkat Indonesia dari yang semula negara berpenghasilan menengah bawah (lower middle income country), menjadi negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income country).

Meski demikian, menurut Direktur Eksekutif Institute Development For Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, kondisi tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan bahwa tingkat perekonomian masyarakat Indonesia meningkat secara merata.

"Sebab hitungan GNI per kapita adalah penghitungan rata-rata. Artinya tetap ada jenjang dari yang kesejahteraanya paling rendah sampai yang paling tinggi," ujar Tauhid kepada Indozone, Selasa (7/7/2020).

Tauhid menjelaskan, GNI per kapita tersebut menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu wilayah atau negara. Maka itu, ketika World Bank mengumumkan bahwa GNI per kapita Indonesia naik, maka sudah seharusnya tingkat kesejahteraan masyarakatnya juga naik.

Meskipun kenaikannya tidak merata karena angka tersebut merupakan rata-rata, namun perhitungan tingkat kesejahteraan masyarakat dengan GNI per kapita, lebih baik ketimbang perhitungan secara PDB.

"GNI per kapita menggambarkan kesejahteraan masyarakat di suatu wilayah. Ini yang saya kira jauh lebih baik dari hitungan PDB (Produk Domestik Bruto)," tuturnya.

"Kenapa lebih baik, karena GNI tersebut hitungannya rata-rata dari ekonomi yang ada di suatu negara, dibagi jumlah penduduk," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X