Usai Makan Bakso Bakar, 56 Warga Aceh Timur Keracunan, Kondisi Tubuh Mereka Lemas

- Jumat, 19 Maret 2021 | 20:57 WIB
Tim medis mengevakuasi warga yang diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi bakso bakar di Desa Sahraja Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur. (Antara)
Tim medis mengevakuasi warga yang diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi bakso bakar di Desa Sahraja Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur. (Antara)

Sebanyak 56 warga Desa Sahraja, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, terpaksa harus dirawat inap di Rumah Sakit Zubir Mahmud (RSZM) Aceh Timur karena mengalami keracunan.

Para warga tersebut dilaporkan keracunan usai makan bakso bakar yang dijual di hari pekan di daerah tersebut pada Kamis (18/3/2021).

Direktur Rumah Sakit Zubir Mahmud (RSZM) Aceh Timur Edy Gunawan mengatakan 56 warga yang diduga mengalami keracunan tersebut terdiri dari belasan anak-anak, remaja dan orang dewasa. Saat dirujuk ke RSZM, mereka dalam kondisi kritis.

“Meskipun sudah stabil, tetapi mereka tetap harus dirawat inap karena pasien masih lemas. Sebelumnya, mereka mual, muntah-muntah, sesak napas, diare dan pusing,," kata Edy Gunawan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur mengirimkan sampel makanan bakso yang diduga jadi sumber keracunan 56 warga ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Aceh Timur Sondang Bandayani menyebutkan pengiriman sampel tersebut bertujuan untuk memastikan apakah bakso yang dimakan tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak.

Sondang Bandayani tidak bisa memastikan waktu hasil uji tersebut dikeluarkan. Jika nanti hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel sudah keluar, maka akan diinformasikan.

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengamankan seorang pedagang bakso bakar setelah 56 warga Desa Sahraja Kecamatan Pante Bidari, mengalami keracunan usai makan bakso yang dijualnya.

"Pedagang tersebut berinisial RH (48), warga Kabupaten Aceh Utara. RH sudah diamankan di Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag Humas Polres Aceh Timur Iptu Dohar.

Iptu Dohar mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, RH mengaku bahwa pada hari Kamis (18/3/2021) sekira pukul 09.00 WIB. RH berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor yang terdapat gerobak bakso untuk berjualan.

RH menjual bakso bakar di Pasar Kamis atau hari pekan di Desa Sah Raja hingga pukul 11.00 WIB. Namun, dagangannya tidak habis, sehingga RH menjualnya dengan cara berkeliling di desa tersebut hingga pukul 15.00 WIB.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X