Jenazah korban penikaman seorang pemuda berinisial AU (22) yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), diarak ratusan warga di Kota Manokwari, Papua Barat, Selasa (23/3/2021).
Aksi massa yang ikut membawa jenazah korban itu memicu kepanikan hingga menyebabkan aktivitas lalu lintas dan pusat perekonomian sempat lumpuh di kota Manokwari.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombespol Adam Erwindi, membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengimbau masyarakat tidak berbuat anarkis dan mempercayakan kasus tersebut kepada Polisi untuk diproses hukum.
"Pelaku sudah diamankan. Untuk itu, masyarakat tidak perlu melakukan tindakan lain yang melanggar hukum," ujar Adam Erwindi, seperti dilansir Antara, Selasa (23/3/2021).
Seperti yang diketahui, kedua korban masing-masing Daud Wambrauw (42) dan Ugo Saiduy (36), tewas setelah ditikam pakai badik oleh AU.
Adapun motif pembunuhan dua orang warga Manokwari itu, diduga karena pelaku sakit hati terhadap kedua korban hingga membuatnya tersinggung.
"Motif sementara berdasarkan kronologis kejadian bahwa insiden penikaman itu dikarenakan pelaku merasa tersinggung. Itu bermula dari percekcokan antara kedua korban dan pelaku di salah satu mes di jalan Transito kelurahan Wosi," ujar Adam Erwindi.
Belum ada keterangan resmi dari Kepolisian terkait dugaan kerugian materiil dalam aksi massa itu, namun Polisi pastikan situasi Manokwari berangsur kondusif.
Sejumlah personel gabungan masih disiagakan di sejumlah lokasi hingga Selasa petang.
Akibat kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.