APBN Masuk ke Rekening Pribadi, Ini Klarifikasi dari Kementerian Pertahanan

- Kamis, 23 Juli 2020 | 15:00 WIB
Uang Rupiah. (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Uang Rupiah. (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Kementerian Pertahanan memberikan klarifikasi soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana APBN yang masuk ke rekening pribadi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Pihak Kemenhan mengatakan, anggaran yang masuk ke rekening pribadi tersebut berkaitan kegiatan para atase pertahanan di seluruh dunia. Atase pertahanan ditempatkan di Kedutaan Besar Indonesia di ibukota negara-negara sahabat.

Adapun anggaran yang masuk ke dalam rekening pribadi tersebut yaitu sebesar Rp49.129.446.085. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, anggaran yang masuk ke rekening tersebut belum mendapat izin dari Menteri Keuangan.

Terkait hal tersebut, Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Djoko Purwanto mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas di luar negeri, para atase pertahanan membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat.

"Seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 20/2010 tentang Struktur Program dan Anggaran Pertahanan Negara, pengelolaan Anggaran Pertahanan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan terbagi dalam lima unit organisasi, yaitu UO Mabes TNI, UO Mabes TNI AD, UO Mabes TNI AL, UO Mabes TNI AU, serta UO Kementerian Pertahanan,"  kata Purwanto menjelaskan, Kamis (23/7/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X