Dituduh Santet Penyakit Cacar Keponakan, 2 Warga Madura Sumpah Pocong, Begini Akibatnya

- Minggu, 13 September 2020 | 09:35 WIB
Sumpah pocong dilakukan karena tuduhan ilmu santet di Pamekasan, Madura. (Istimewa)
Sumpah pocong dilakukan karena tuduhan ilmu santet di Pamekasan, Madura. (Istimewa)

Tradisi sumpah pocong di Madura seakan tak akan ada matinya. Terbaru, Sabtu malam (12/9/2020), dua warga Dusun Kalak Timur, Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, menjalani ritual yang dikenal mistis itu.

Mereka yang menjalaninya adalah Armodin da Saninten. Sumpah pocong digelar di Masjid Jami' Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sumpah pocong ini berawal dari tuduhan Saninten terhadap Armodin, yang dia duga telah menyantet keponakannya yang bernama Rosi, dengan penyakit cacar yang cukup parah.

Saninten, seperti halnya orang-orang di lingkungan tempat tinggalnya, meyakini kalau Armodin memiliki ilmu sihir.

"Saya curiga Bapak Armodin yang melakukannya (menyantet), karena dia punya ilmu hitam,” kata Saninten.

Kecurigaan Saninten terhadap Armodin semakin menjadi-jadi lantaran penyakit cacar yang diderita keponakannya tak kunjung sembuh meski sudah dibawa berobat ke berbagai tempat, mulai dari dokter hingga tempat pengobatan tradisional selama dua bulan terakhir.

Sumpah pocong dilakukan sebagai upaya tebusan terhadap Armodin untuk membuktikan dirinya tidak melakukan santet terhadap Rosi. Armodin pun memenuhi tantangan Saninten.

“Kami melakukan sumpah pocong untuk mengesahkan ucapan supaya tidak memiliki utang apapun,” kata Saninten.

Armodin sendiri merasa dirinya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan oleh Saninten. 

“Saya bersumpah supaya diterima oleh Saninten. Jika saya salah, semua keluarga jadi taruhan,” katanya.

Ketua Takmir Masjid Madegan, Mohomad Hasin mengatakan bahwa dampak dari sumpah pocong bisa berupa kematian.

“Empat bulan lalu, ada warga Sampang melakukan sumpah pocong karena tuduhan santet. Namun, penuduh meninggal dunia di rumahnya sekitar dua pekan lalu,” katanya.

“Bahkan, saat saya masih masa pendidikan, warga yang bersalah langsung meninggal setelah melakukan sumpah pocong di Masjid ini,” imbuh Hasin.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Yuni Rusmini (@yuni.rusmini.58) on

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X