Habis Kontrak, 141 TKA Asal Tiongkok Dipulangkan

- Jumat, 22 Mei 2020 | 17:55 WIB
Ilustrasi.(REUTERS/Aly Song)
Ilustrasi.(REUTERS/Aly Song)

Kantor Imigrasi Kelas I Palembang melakukan pengawasan keimigrasian atas pemulangan 141 Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada Rabu (20/5/2020). 

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, mereka yang dipulangkan adalah TKA yang telah habis masa kontrak kerjanya di Indonesia.

Arvin menjelaskan, jumlah keseluruhan TKA yang dipulangkan sebanyak 190 orang, diangkut dengan dua penerbangan carter Cambodia Airways, yaitu pada Rabu (20/5/2020) sebanyak 141 orang, dan pada Jumat (22/5/2020) sebanyak 49 orang. 

“Berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), mereka dipulangkan dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap Covid-19,” ujar Arvin di Jakarta, Jumat (22/5/2020). 

-
TKA asal Tiongkok di Konawe, Sulawesi Tenggara.(ANTARA/File Photo)

Menurut Arvin, para TKA tersebut menjalani proses pemeriksaan keimigrasian pada pukul 16.00 WIB dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.  Mereka  juga menggunakan pakaian pelindung diri (APD) dengan lengkap. Selanjutnya pesawat take off pada pukul 18.00 WIB menuju Tiongkok dengan transit di Kamboja.

Arvin menambahkan dari hasil pemeriksaan keimigrasian, tidak ditemukan adanya pelanggaran apapun dan perusahaan selaku sponsor telah bertanggung jawab atas keberadaan TKA Tiongkok mulai dari kedatangan, saat bekerja, hingga kepulangan ke negaranya.

“Pada waktu proses kepulangan TKA, dilakukan pengawasan dan pengawalan oleh pihak Kepolisian, Disnaker, Imigrasi, dan KKP," pungkasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X