Ketua MUI Harap Umat Muslim Paham, 'Zakat Itu Hak Penerima, Bukan Kedermawanan Pemberi'

- Rabu, 7 April 2021 | 12:42 WIB
Ketua MUI Cholil Nafis (Antaranews)
Ketua MUI Cholil Nafis (Antaranews)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengingatkan hakikat berzakat.

Menurut Cholil, zakat merupakan hak orang yang berhak menerima. Bukan menjadi bentuk kedermawanan si pemberi zakat.

Hal ini disampaikan Cholil melalui akun Twitter 
@cholilnafis, Selasa (6/4/2021).

"Berharap orang memahami bahwa zakat itu hak orang yg penerimanya bukan kedermawanan para pemberinya," tulis Cholil.

Cholil menambahkan, zakat adalah kewajiban bagi orang kaya kepada orang yang membutuhkan.

Oleh karena itu, Cholil mengajak umat Muslim yang telah memenuhi syarat agar menunaikan zakat.

"Sehingga berzakat itu kewajiban yg kaya utk mendistribusikan kpd yg membutuhkan. Ayo berzakat demi iman dan korekatan diantara kita," tulis Cholil.

Baca kicauan Cholil Mahfud selengkapnya di bawah ini:

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X