7 Pemuda Diciduk Polisi Saat Hendak Gelar Balap Liar di Jakarta Barat

- Kamis, 12 November 2020 | 16:57 WIB
Penangkapan tujuh pemuda yang hendak melakukan balap liar di Jakarta Barat. (Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Penangkapan tujuh pemuda yang hendak melakukan balap liar di Jakarta Barat. (Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tujuh pemuda yang mengganggu ketertiban umum. Sebab, ketujuh pemuda itu hendak melakukan aksi balap liar bahkan menutup jalan masuk ke tol.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Agus Rizal mengatakan ketujuh remaja tersebut diamankan pada Kamis (12/11) dini hari tadi. Mereka diamankan saat TPP Polres Jakbar sedang patroli.

"Saat anggota Tim 2 TPP pimpinan Ipda Ivan Pradipta melakukan patroli dan memperoleh informasi adanya aksi balapan liar di kawasan Kembangan, Jakarta Barat sehingga tim bergerak ke arena balapan liar tersebut dan berusaha membubarkan aksi balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat," kata AKBP Agus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).

Proses pengamanan para pemuda itu tidak berlangsung mulus. Sebab, ada saja pelaku balap liar yang mencoba melarikan diri.

"Para pelaku balapan liar pun berusaha melarikan diri namun, anggota berhasil mengamankan tujuh pelaku," ungkap AKBP Agus.

BACA JUGA: Kapolda Metro Sebut Tren Penggunaan Narkoba Beralih ke Hotel dan Apartemen Selama Pandemi

Dalam kesempatan yang sama, Katim 2 TPP Ipda Ivan Pradipta mengatakan patroli berujung penindakan tersebut dilakukan pihaknya setelah mendapat aduan dari masyarakat. Masyarakat mengeluhkan sering terjadinya aksi balap liar di seputaran pinggir Tol Kembangan Jakarta Barat.

Polisi mengimbau agar tidak ada pemuda yang melakukan aksi balap liar karena berbahaya dan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Polisi juga mengimbau kepada para orangtua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka.

"Kami imbau kepada para orangtua untuk senantiasa mengawasi dan memperhatikan penuh anak-anaknya untuk tidak ikut melakukan aksi balap liar maupun hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas lainnya dan keresahan masyarakat," pungkas Ipda Ivan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X