Begini Aturan Penggunaan Lift yang Wajib Dipatuhi Pengunjung Mall

- Senin, 15 Juni 2020 | 15:14 WIB
Penerapan physical distancing dalam lift di Senayan City. (INDOZONE/Wilfridus Kolo)
Penerapan physical distancing dalam lift di Senayan City. (INDOZONE/Wilfridus Kolo)

Aktivitas mal dan pusat perbelanjaan seperti Senayan City telah beroperasi seperti biasa pada hari Senin (15/6/2020). Hal ini berlaku menyusul adanya kebijakan pemerintah agar aktivitas ekonomi dan bisnis bisa kembali bergeliat di masa pandemi virus corona (Covid-19) yang ikut mengganggu ekonomi.

Terkait dengan masih mewabahnya Covid-19, sejumlah aturan standar protokol kesehatan tetap dijalankan. Mulai dari penyiapan hand sanitizer di setiap gerai mall, pengunjung diwajibkan mengenakan masker dan menjaga jarak aman. Lalu bagaimana pengoperasian lift dalam mall yang tertutup?

Purwoko, petugas pendamping lift Senayan City mengatakan jumlah orang dalam lift dibatasi. Mereka harus mengantre dengan berdiri di garis yang telah disiapkan agar sesuai dengan jarak yang sudah diatur.

-
Penerapan physical distancing dalam lift di Senayan City. (INDOZONE/Wilfridus Kolo)

"Yang mau pakai lift nanti antre dulu di depan lift, di atas garis yang sudah disiapkan. Kalau di dalam lift juga kita hanya muat sembilan orang termasuk saya," kata Purwoko pada Indozone, di Senayan City, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Ia menambahkan di dalam lift sudah ada kotak untuk masing-masing orang sehingga pengunjung tetap ada dalam posisi jarak yang aman saat berada dalam lift. Itu sebabnya lift yang biasa mengangkut 25 orang, hanya dibatasi menjadi sembilan orang.

"Selama masa menuju normal ini, hanya sembilan orang yang ada di dalam lift. Biasanya bisa tampung 25 orang. Jadi yang pakai lift juga aman. Nanti diterapkan sampai kondisi normal," ujarnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X