Tukang Las Dapat Tagihan Listrik Rp20 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya

- Rabu, 10 Juni 2020 | 16:00 WIB
Ilustrasi warga memeriksa meteran listrik. (ANTARA/Reno Esnir)
Ilustrasi warga memeriksa meteran listrik. (ANTARA/Reno Esnir)

Seorang konsumen PLN di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengeluhkan tagihan listriknya lebih dari Rp20 juta.

Konsumen bernama Teguh Wuryanto sempat mengadukan besarnya tagihan PLN hingga mencapai Rp20.158.686 ke salah satu grup media sosial pengaduan pelayanan publik Malang raya

Saat dikonfirmasi Teguh mengatakan, awalnya tagihan listrik di tempat usaha bengkel las miliknya hanya berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp2,2 juta dengan tarif industri I2 dengan daya 23 Kilovolt Ampere (Kva). 

Ini Penyebab Tagihan Listrik Rp20 Juta

Namun, kata Teguh, sejak pemasangan meteran digital dari meteran analog pada Januari 2020 mulai terjadi pembengkakan tagihan listrik. 

Penggantian meteran dari analog ke digital ini alasan PLN untuk peremajaan, namun Teguh menyayangkan hal tersebut tanpa sosialisasi terlebih dahulu dan hanya mengabarkan melalui telepon. 

Dia menceritakan, pada Januari 2020 saat meteran berganti, tagihan di meteran miliknya masih tergolong normal dengan perhitungan nilai lewat waktu beban puncak (LWBP) tanpa nilai waktu beban puncak (WBP) didapat tagihan sebesar Rp894.240. 

Di bulan Februari - Mei 2020 mulai terjadi kenaikan tagihan hingga Rp2.089.900 dengan pemakaian LWBP senilai Rp1.944.400 ditambah nilai waktu beban puncak WBP sejumlah Rp145.800.

"Makanya saya terkejut tagihan di bulan Mei itu. Saya kaget ketika mengetahui yang keluar dan disampaikan petugas ternyata mencapai Rp20 juta lebih," tutur dia. 

Padahal menurut Teguh, selama pemakaian di bulan Maret hingga April 2020, dirinya tak banyak menggunakan listrik lantaran adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat usaha bengkel lasnya terdampak secara langsung. 

-
Postingan Facebook dari Teguh Wuryanto soal keluhan tagihan listrik (Facebook/Teguh Wuryanto)

Dirinya menyayangkan pihak PLN tidak memberitahu langkah - langkah apa supaya menekan angka tagihan pasca penggunaan meteran digital. 

"Saya sebetulnya sudah jelas dan paham sekali dengan kasus saya. Yang saya sesalkan kenapa waktu akan diganti meteran baru yang digital, tidak diberitahukan ke saya langkah - langkah apa yang harus saya siapkan, supaya nggak terjadi tagihan jebol sebesar itu," keluhnya. 

"Jadi sebetulnya tagihan Rp20 jutaan itu enggak perlu sampai ada. Dan saya tetap diharuskan membayar tagihan (oleh PLN) tersebut, karena katanya sudah masuk online," bebernya. 

Teguh sempat menanyakan ke PLN ULP Lawang, Kabupaten Malang dan mendapat penjelasan bahwa usangnya kapasitor berimbas pada biaya kelebihan daya reaktif di meterannya terus berjalan dan menyebabkan pembengkakan tagihan. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X