Waria Ini Tak Setuju Ferdian Paleka CS Dibebaskan Terlalu Cepat: Harusnya Ada Efek Jera

- Jumat, 5 Juni 2020 | 08:59 WIB
Ferdian Paleka sesaat setelah bebas dari tahanan (kiri), Rini dari Srikandi Pasundan (kanan). (Foto: Istimewa)
Ferdian Paleka sesaat setelah bebas dari tahanan (kiri), Rini dari Srikandi Pasundan (kanan). (Foto: Istimewa)

Anggota Srikandi Pasundan, Komunitas Waria Jawa Barat, Rini, menyesalkan cepatnya Ferdian Paleka Cs dibebaskan dari tahanan. 

Apalagi, YouTuber pembuat kontren prank bagi-bagi makanan berisi sampah dan batu itu baru ditahan sejak 8 Mei lalu. Artinya, Ferdian belum lagi genap sebulan di dalam tahanan.

"Saya sih sebetulnya tidak ingin sedini ini (dilepaskan). Tapi karena korban sudah mencabut perkara, saya serahkan kepada mereka (polisi). Saya pun tidak bisa intervensi juga. Saya sebenarnya kurang setuju, pengennya ada efek jeranya. Gak ada jaminan ada efek jera. Pasti akan ada lagi kasus kayak gini," kata Rini.

Rini tidak memungkiri bahwa pembebasan Ferdian Paleka Cs ini dilatari oleh sikap kaum waria yang kerap luluh pada pria. Padahal, seharusnya kaum waria bisa bersikap objektif dan menghargai pihak kepolisian.

"Itu juga yang saya sesalkan dari teman-teman waria. Udah melapor tahu-tahu mencabut. Kita juga harus menghargai polisi. Kasihan polisi udah capek-capek kerja, tahu-tahu laporanya dicabut. Kadang-kadang waria itu seribu maaf kepada cowok. Jadi kadang-kadang memang tidak objektif," katanya.

Ferdian Paleka Cs dibebaskan dari tahanan Polrestabes Bandung pada Kamis, 4 Juni 2020. Dia dan kawan-kawannya sebelumnya ditahan sejak 8 Mei lalu karena membuat konten YouTube bagi-bagi makanan sahur berisi sampah dan batu kepada waria dan anak-anak.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Jawa Barat - Indonesia (@infojawabarat) on

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menjelaskan, pembebasan Ferdian Paleka Cs didasari oleh pencabutan laporan dari korban.

"Jadi benar, hari ini, untuk Ferdian Paleka cs demi hukum kami keluarkan dari tahanan.  Yang menjadi dasar (pembebasan) adalah laporan dari yang menjadi korban dicabut. Dimana korban dengan terlapor sudah melakukan perdamaian, difasilitasi oleh kuasa hukum masing-masing. Dan itu dikirimkan kepada kami. Yang dilaporkan merupakan delik aduan, jadi harus dipahami bersama. Karena hukum sudah mengatur hal tersebut, sehingga kami sebagai penyidik melaksanakannya sesuai dengan aturannya," ujarnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah) on

Tak lama setelah bebas, beredar video singkat berisi pernyataan Ferdian Paleka yang mengaku betah di tahanan.

Di dala m video itu Ferdian sedang berdiri di dekat pintu mobil, bersama teman perempuannya. Teman perempuannya bertanya, bagaimana rasanya di dalam tahanan.

"Di dalam saya sangat betah. Lebih betah di dalam," katanya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X